[BREAKING] Kejati Sumut Geledah Kantor PDAM Tirtalihou Simalungun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtalihou, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021). Belum diketahui pasti awal mula dari penggeledahan ini tapi dugaan sementara erat hubungannya dengan tindak pidana korupsi.
Dalam penggeledahan ini, tim dari Kejati Sumut didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan personel kepolisian dari Polres Simalungun. Namun belum ada satu pihak yang mau memberikan penjelasan secara detail.
Semua tim yang hadir mengenakan rompi hitam list merah dengan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Penggeledahan dilakukan lebih dari 2 jam.
Sejauh ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah meja jajaran direksi masih dilakukan, nampak berkas-berkas di angkat ke atas meja.
"Kita masih mengumpulkan alat bukti, rekan-rekan mohon bersabar," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian singkat.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin Tumpal Hasibuan SH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Asor O Siagian SH, serta Juna Karo-karo SH dan Harisdiyanto Saragih SH.
Baca Juga: Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online Siantar