Relaksasi Dana BOS untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Anggota DPR

Dana tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan

Medan, IDN Times- Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengatakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Berdasarkan Permendikbudristek No 6/2021 tentang relaksasi penggunaan dana BOS, dana tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan.

"Sudah ada Permendikbudristek No 6/2021 tentang relaksasi penggunaan dana BOS," ujarnya pada acara workshop pendidikan yang digelar Kemendikbud Ristek di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/9/2021).

1. Sofyan: Untuk menyambut PTM, dana Bos juga bisa digunakan untuk anak-anak melakukan swab

Relaksasi Dana BOS untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Anggota DPRIDN Times/Masdalena Napitupulu

Kata Sofyan, untuk menyambut PTM, dana Bos juga bisa digunakan untuk anak-anak melakukan swab. "Menyambut PTM bisa digunakan untuk anak-anak diswab pakai dana BOS. Bisa digunakan uang itu," ucapnya.

Selain itu, dana BOS juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. 

 "Artinya gajinya selama ini sekian, bisa ditambah untuk kesejahteraan guru. Tidak ada lagi, kalau dulu 15 persen untuk ini, 20 persen yang lain, untuk ngecat. Saat ini sudah tidak lagi," sambungnya.

Baca Juga: 70 Desa Terlayani Jaringan 4G di Sekeliling Danau Toba

2. Sofyan menyarankan pelaksanaan vaksin khusus murid atau pelajar dilakukan berbasis sekolah

Relaksasi Dana BOS untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Anggota DPRIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ia juga menyarankan pelaksanaan vaksin khusus murid atau pelajar dilakukan berbasis sekolah. Katanya, hal itu akan lebih efektif untuk memutus penyebaran COVID-19 khususnya klaster keluarga.

"Kalau bisa vaksin berbasis sekolah, siswa divaksin dan keluarganya juga divaksin, gurunya juga divaksin, apalagi dengan menerapkan prokes. Nantinya kita akan booster semua guru itu pada Januari 2022 mendatang," ucapnya. 

3. Ketika PTM berlangsung, yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat

Relaksasi Dana BOS untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Anggota DPRIlustrasi Vaksin COVID-19 (vidc.org)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Prof Wan Syaifuddin, mengingatkan, ketika PTM berlangsung yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran Pandemik COVID-19.

Hal yang sama juga disampaikan Dirjen PAUD, Dikdas, Dikmen Kemendikbud Ristek RI, Jumeri. Katanya, risiko tertular COVID-19 masih ada ketika PTM, namun tak perlu panik.

Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Mulai Semester Ganjil, Begini Persiapan Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya