43 Narapidana di Sumut Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2023

Medan, IDN Times- Sebanyak 43 narapidana (napi) bergama Hindu di Sumatra Utara (Sumut) mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023, Rabu (22/3/2023).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra mengatakan, sebanyak 43 napi yang mendapat remisi sesuai aturan dalam PP 99 Tahun 2012.
1. Seluruh napi mendapat remisi sebagian

Dikatakan Bambang, berdasarkan regulasi, maka ke 43 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari 41 napi kasus kriminal umum dan 2 orang napi kasus narkotika atau terkait dalam PP 99 Tahun 2012.
"Seluruh napi tersebut mendapat remisi khusus sebagian atau RK I. Sementara, untuk remisi khusus seluruhnya atau RK II nihil," ujarnya.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi, 2.026 Narapidana Hindu Dapat Remisi
2. Para narapidana mendapat potongan hukuman bervariasi

Ia menyebutkan, para narapidana ini mendapatkan masa potongan hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Adapun para narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 sudah memenuhi syarat-syarat mendapatkan remisi.
"Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan," jelasnya.
3. Untuk tindak pidana umum telah menjalani pidana minimal 6 bulan

Ia menyebutkan, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 15 Mei 2023.
Sementara itu, untuk tindak pidana terkait dengan PP 99 Tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 28 Tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menajalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Salah Niat dan Tujuan Guys!
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Tuo Nafaro, Tuak Khas Nias yang Makin Langka dan untuk Pengobatan
- 6 Rekomendasi Hotel Murah di Nias Selatan, Nyaman dan Indah
- Konstatering Lahan di Tukka Ricuh, Penggugat Sayangkan Aksi Warga
- Kisah Siti Muslihah Bangun Kopi Tabo, Dari Sipirok Kini Sampai Inggris
- Sumbang 20 Emas di APG 2023, Atlet NPC Sumut Lewati Target
- Alasan Sebaiknya Tak Minum Air Es Setelah Olahraga
- Inalum Beri Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Terorisme di Sumut
- Kisruh Tes Fisik Futsal PON di Unimed, KONI Sumut Janjikan Mediasi
- Hadapi PON 2024, Voli Sumut akan Datangkan Pelatih Jepang
- Resep Asam Udeung khas Aceh, Pedasnya Menyegarkan