Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Sumut: Jangan Miskinkan Kami!

Sampaikan aspirasi ke DPRD dan Gubernur Sumut

Medan, IDN Times - Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, pada Selasa (25/8/2020). Hal ini guna melakukan beberapa tuntutan. Salah satunya penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Pimpinan Aksi FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Sumut, Toni Erikson Silalahi menjelaskan, massa menggelar demo tersebut dengan alasan karena tak ada kepastian jaminan kerja.

Sebelumnya, para buruh berkumpul di Lapangan Merdeka dan lakukan longmarch hingga ke DPRD Sumut.

1. Sampaikan aspirasi ke Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, menolak adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Sumut: Jangan Miskinkan Kami!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selanjutnya, Toni mengatakan bahwa buruh tersebut terdiri dari beberapa wilayah yang ada di Sumatra Utara, yakni Belawan, Mabar, Serdang Bedagai, dan lainnya. Dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

“Ini untuk menyampaikan aspirasi ke Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, yaitu kami menolak adanya RUU perbudakan omnibus law cipta kerja,” ucapnya.

Beberapa spanduk mereka bawa. Salah satunya, "Pak Jokowi, Tolong Jangan Miskinkan Kami Buruh."

Baca Juga: Mahasiswa Sumut: Tolak Omnibus Law dan Gratiskan Pendidikan

2. Tidak ada kepastian kerja dan jaminan sosial

Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Sumut: Jangan Miskinkan Kami!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurut Toni, ribuan buruh yang turun pada hari ini ingin menyampaikan segala aspirasi, karena tidak ada kepastian kerja, dan jaminan sosial.

“Adapun alasan kami menolak karena tidak ada kepastian jaminan kerja, jaminan kerja tidak ada upah, juga tidak ada kepastian jaminan sosial,” katanya.

3. Toni: Tenaga kerja asing, itu akan bebas masuk ke Indonesia. Itulah alasan kenapa kami menolak RUU cipta kerja

Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Sumut: Jangan Miskinkan Kami!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurutnya, para buruh yang menolak jaminan upah kerja dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. RUU itu bakal menghilangkan upah minimum dan upah minimum sektor.

Selain itu juga, menurutnya dalam RUU Omnibus Law akan diberlakukan upah per jam. Lalu, sistem kerja outsourching akan dibebaskan sebebas-bebasnya. Serta sistem kerja kontrak akan diberlakukan seumur hidup.

“Lalu pasal pidana bagi pengusaha akan dihapuskan. Tidak ada jaminan kepastian atas jaminan sosial. Lalu tenaga kerja asing, itu akan bebas masuk ke Indonesia. Itulah alasan kami kenapa kami menolak RUU cipta kerja,” jelas Toni.

Baca Juga: Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya