Kapolrestabes Medan Dicopot dan Pemeriksaan Dugaan Suap Berlanjut

Medan, IDN Times - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya, dikarenakan kasus dugaan suap yang menyeret namanya.
Pencopotan pejabat tinggi Polrestabes Medan ini dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Jumat (20/1/2022).
1. Pemeriksaan Riko berlanjut di Polda Sumut
Panca mengatakan penarikan ini untuk dilakukannya pemeriksaan yang objektif.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," ucap Panca.
2. Pengganti Riko yakni Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi
Sementara itu, Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai penggantinya selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan.
"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku Pelaksana Harian Polrestabes Medan," tuturnya.
3. Riko sempat bantah menerima uang suap
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang dan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan telah menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Dan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Uang tersebut diduga dibagi-bagikan, ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebanyak Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Namun, hal itu sempat dibantah olehnya.
Baca Juga: Dituding Terima Suap Rp75 Juta, Kapolrestabes Medan: Itu Fitnah