[BREAKING] Mal Centre Point Resmi Disegel Wali Kota Medan 

Gara-gara tak bayar pajak hingga miliaran rupiah

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel Centre Point Mall, yang berada di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan pada Jumat (9/7/2021) siang.

Terlihat kegiatan penyegelan mal ini dilakukan oleh Wali Kota Medan yang didampingi bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Ketua DPRD Medan, Hasyim, beserta lurah dan camat setempat.

Hal ini merupakan kegiatan untuk pertama kalinya dalam penyegelan mal di Kota Medan.

Adapun salah satu alasan dilakukan penyegelan mal Centre Point Medan yaitu, tak membayar pajak yang sudah mencapai Rp56 Miliar.

"Awalnya dari Rp80 Miliaran Pak ya. Ini saya buka saja, jangan dibilang kita ada kongkalikong atau kita ada komunikasi di luar," kata Bobby Nasution. 

Menurut Bobby, sudah dihitung beberapa kali dalam penyesuaian agar tak keliru. Dalam hitungan tersebut kurang lebih perluasan mal ada perluasannya sekitar 216 Ribuan.

"Total hutangnya jadi Rp56 miliar. Ini jelas terakhir kita rapat tangal 7 Juni dihadiri langsung oleh Kasubag KPK, Kajari Medan, dihadiri juga KP KAI, Direktur PT. ACK (Aero Citra Kargo), Pemerintah Kota Medan, ini dihadiri semua dan disepakati pada rapat itu jelas disitu ada tanggal 7 Juli. 1 bulan mulai dari rapat itu wajib PT. ATK membayarkan kewajibannya senilai tadi Rp.56 Miliar telah dihitung ulang. Namun, 7 Juni sampai 7 Juli belum kita terima," jelasnya.

Baca Juga: Rahudman, Mantan Wali Kota Medan yang Jadi Idola Tukang Sapu Jalan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya