Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang yang Direlokasi Dapat 3 Hak Ini

Masyarakat harus meninggalkan rumah sesuai tanggal

Batam, IDN Times - Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menyebutkan hasil kesepakatan usai melakukan diskusi terkait dinamika investasi di Pulau Rempang, di Batam Marriot Hotel Harbour Bay, Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (17/9/2023).

Dia mengatakan, hasilnya yakni melakukan penanganan Rempang dilakukan dengan soft (lembut) dan baik, kemudian beberapa oknum yang pernah membangun usaha di lahan tersebut telah dicabut izinnya, dan akan dilakukan rapat dalam seminggu sekali.

“Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan. Masyarakat yang digeser itu akan diberikan haknya,” ucap Bahlil.

1. Warga dapat tanah, rumah, dan biaya sewa rumah sementara

Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang yang Direlokasi Dapat 3 Hak IniKonprensi pers terkait relokasi Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Masyarakat yang mendapatkan haknya itu dimaksud adalah tanah 500 meter persegi, type rumah 45, dan diberi uang sampai rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa juga per KK. Ditambah Rp1,2 juta untuk sewa rumah bagi masyarakat yang menolak untuk pindah ke rusun.

Selanjutnya, masyarakat yang sudah memiliki rumah akan diperhitungkan kembali teknisnya diserahkan pada BP Batam secara proporsional (sebanding).

2. Peningkatan PAD dinilai besar sehingga Provinsi Kepri harus investasi

Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang yang Direlokasi Dapat 3 Hak IniKonprensi pers terkait relokasi Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Disebutkan Bahlil bahwa saat ini APBD Provinsi Kepri mencapai Rp4,1 Triliun. Sehingga, dengan peningkatan PAD-nya besar sehingga harus di investasi.

“Masa kita kalah dengan negara tetangga,” katanya.

3. Bahlil ungkap tanggal sudah ditentukan dari awal

Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang yang Direlokasi Dapat 3 Hak IniKonprensi pers terkait relokasi Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Terkait relokasi 16 kampung di Rempang untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City yang diberi tanggal terakhir pada Kamis (28/9/2023) untuk masyarakat meninggalkan rumahnya, Bahlil mengatakan tanggal ini sudah ditentukan dari awal.

“Kita melihat perkembangan, bukan soal tanggal menurut saya. Itu sudah ditentukan dari awal tapi yang terpenting adalah cara komunikasi yang baik,” ucapnya.

Tampak hadir dalam konfrensi pers ini Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Hadi Tjahjanto, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakapolri Agus Andrianto.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya