Diselidiki Kejati Sumut, Dirut Tirtanadi Pastikan Dana Rp73,2 M Aman

Dana akan digunakan untuk pembangunan instalasi air

Medan, IDN Times - Direksi PDAM Tirtanadi mengakui dana penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar yang ada di perusahaan itu masih tersimpan aman di bank. Hal ini untuk menjawab adanya kecurigaan yang berujung pengusutan oleh Kejati Sumut soal keberadaan dana tersebut dengan memanggil direksi PDAM Tirtanadi.

Direktur Utama Kabir Bedi mengatakan bahwa, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan instalasi air Pancur Batu, peningkatan kapasitas instalasi air di Sunggal, dan peningkatan kapasitas instalasi air di Deli Tua.

“Dana itu akan kita manfaatkan untuk memperkuat fasilitas yang ada di Tirtanadi sehingga kapasitas air yang  diproduksi lebih besar,” katanya.

Kabir Bedi mengatakan, saat ini Tirtanadi sedang bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan pembangunan instalasi air baru agar layanan air di masyarakat menjadi lancar. Langkah ini sebagai respon cepat, atas  banyaknya keluhan warga soal pasokan air yang kurang lancar.

Penegasan jajaran Direksi ini sekaligus membantah tuduhan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal yang mengendap di perusahaan itu.

1. Berawal dari munculnya kecurigaan anggota DPRD Sumut

Diselidiki Kejati Sumut, Dirut Tirtanadi Pastikan Dana Rp73,2 M AmanGedung PDAM Tirtanadi Sumut yang terletak di jalan S. M Raja nomor 1 Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Sebelumnya, hal ini berawal dari  munculnya kecurigaan anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus yang melihat belum adanya gerak cepat dari Tirtanadi dalam memanfaatkan dana tersebut, meski sudah ada sejak 2018. Kecurigaan ini yang kemudian berbuntut munculnya, pengaduan ke Kejaksaan tinggi untuk mempertanyakan keberadaan yang tersebut.

Akhirnya, pekan lalu Kejati Sumut mulai mengusut keberadaan dana tersebut dengan memanggil dan memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga. Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan kalau pemeriksaan telah dilakukan.

“Pemanggilan itu sebatas klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Kejatisu soal dana penyertaan modal yang mengendap. Jadi belum bisa dikatakan ada unsur korupsi,” kata Yos Arnold Tarigan.

Selain memeriksa soal keberadaan dana tersebut, Kejatisu juga menyelidiki adanya indikasi pelanggar aturan perundang-undangannya.

Baca Juga: Posko Pangan di Medan Tawarkan Sembako Murah, Cek Lokasinya

2. Dari hasil pemeriksaan, tuduhan adanya manipulasi terhadap dana penyertaan modal dinyatakan tidak benar

Diselidiki Kejati Sumut, Dirut Tirtanadi Pastikan Dana Rp73,2 M AmanPotret Menara Air PDAM Tirtanadi Medan pada 1920 dan 2020 (Dok. Gedung Arsip Pemko Medan, IDN Times/Indah Permata Sari)

Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga membenarkan kalau ia telah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut. Menurutnya, pemeriksaan itu berjalan lancar, tanpa ada kendala sama sekali.

“Saya rasa pemeriksaan itu bagus, agar jelas semuanya,” ujar Humarkar.

Humarkar mengaku telah menjelaskan semua tentang keberadaan dana penyertaan modal itu yang sampai sekarang masih tersimpan aman di bank.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terlihat jelas kalau tuduhan adanya manipulasi terhadap dana pernyataan modal itu tidak benar sama sekali.

3. Tirtanadi akan manfaatkan dana untuk peningkatan kinerja perusahaan

Diselidiki Kejati Sumut, Dirut Tirtanadi Pastikan Dana Rp73,2 M AmanGedung PDAM Tirtanadi Sumut yang terletak di jalan S. M Raja nomor 1 Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Seluruh jajaran direksi menegaskan tidak ada masalah dengan pemeriksaan Kejaksaan itu, karena sifatnya klarifikasi.

Mereka mengatakan Tirtanadi akan memanfaatkan dana tersebut dalam waktu dekat untuk peningkatan kinerja perusahaan.

"Kalaupun dana ini mengendap di bank semata-mata karena proses administrasi untuk pengembangan produksi cukup panjang. Sekarang proses administrasi sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dimulai tender,” kata Kabir Bedi.

Baca Juga: Nyambi Mengecer Ganja, Emak-emak Penjual Lontong Ditangkap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya