TKI Siantar akan Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya Surati Jokowi

Jonatan membunuh majikannya karena sakit hati dibohongi

Pematangsiantar, IDN Times - Asdin Sihotang dan istrinya saat ini harap-harap cemas dengan nasib anaknya, Jonatan Sihotang yang sedang berperkara di Malaysia. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Siantar itu ditahan otoritas setempat atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya pada tahun 2018 silam. 

Asdin yang ditemui di kediaman nya, Senin (6/7/2020) di Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Siantar Utara, Sumatra Utara ini menceritakan, anaknya yang merantau ke Malaysia itu terancam hukuman mati.  

1. Pengadilan Malaysia tingkat pertama jatuhkan vonis hukuman mati

TKI Siantar akan Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya Surati JokowiOrangtua Jonatan menanti keputusan nasib anaknya (IDN Times/Gideon Aritonang)

Di ceritakan Asdin, anaknya sudah 2 tahun menjalani proses persidangan di Negara Malaysia. Saat ini berkas perkara Jonatan berada di tingkat Mahkamah Malaysia. Dalam sidang tingkat pertama Pengadilan Malaysia, ayah dari dua orang anak itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati. 

"Langkah kami di awal meminta bantuan hukum dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, kemudian mereka mengutus kuasa hukum lokal untuk mendampingi kasus anak kami," kata Asdin. 

Sejak awal berperkara di Malaysia, keluarga Asdin didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematang Siantar. LBH Pematang Siantar membantu hak Jonatan dari Indonesia sementara Jonatan dipenjara di Pulau Pinang, Malaysia. 

Baca Juga: Nekat Pulang Jalan Kaki dari Malaysia, 3 TKI Hilang di Hutan

2. Lobby politik Presiden Jokowi diharap mampu meringankan hukuman Jonatan

TKI Siantar akan Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya Surati JokowiKedua orangtua Jonatan didampingi LBH Pematang Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Parluhutan Banjarnahor advokat dari LBH Pematang Siantar menjelaskan, orangtua Jonatan berinisiatif untuk membuat surat ke Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia diharapkan mampu membantu meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Jonatan. 

"Kita sama-sama mengetahui hubungan serumpun antara Indonesia dengan Malaysia. Kedua negara berhubungan baik, sehingga kami berharap melalui surat ini Presiden Jokowi melakukan lobi politik dengan Kedubes Malaysia," katanya. 

Surat permintaan bantuan itu dikirim pada Senin (6/7/2020) melalui Kantor Pos Pematang Siantar. Selain ke Presiden Jokowi, surat tersebut juga ditujukan kepada DPR RI dan DPP Marga Sihotang se-Indonesia. 

"Kita berharap pihak-pihak terkait memperhatikan kasus ini dan membantu. Karena Jonatan juga memiliki hak untuk hidup," ujarnya. 

3. Parluhutan: hukuman mati tidak patut dijatuhkan

TKI Siantar akan Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya Surati JokowiOrangtua Jonatan menanti keputusan nasib anaknya (IDN Times/Gideon Aritonang)

Parluhutan lebih lanjut mengatakan, dari kronologis pembunuhan yang dilakukan Jonatan, seharunya anak ketiga dari empat bersaudara itu tidak patut dihukum mati. Sebab kata dia, Jonatan melakukan pembunuhan secara spontan dan bukan direncanakan. 

"Kalau di Malaysia sendiri saya tidak tau pasti. Namun di Indonesia, hukuman mati itu harus memiliki unsur perencanaan. Harus ada pertimbangan itu," terangnya. 

Jonatan, terang Parluhutan membunuh secara spontan karena dicaci maki dan dibohongi oleh majikannya. Gaji yang diterima Jonatan tidak sesuai kesepakatan sebelumnya. 

"Saat memberikan gaji itupun, majikannya itu melempar sejumlah uang ke wajahnya. Makanya Jonatan merasa sakit hati dan langsung membunuh," ucapnya. 

Baca Juga: Meninggal di Kapal Longxing 629, Jenazah TKI Asal Tapteng Dikebumikan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya