Rekapitulasi Suara KPU Tapteng Sempat Molor karena Kunci

Harusnya dipersiapkan lebih matang

Tapanuli Tengah, IDN Times - KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara memulai rekapitulasi perhitungan suara untuk wilayah Kabupaten Tapteng di GOR Pandan, Selasa (30/4). Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Tapanuli Tengah, Timbul Panggabean diikuti empat orang komisioner lainnya.

Dalam pertemuan ini KPUD Tapanuli Tengah juga menjelaskan dan menyepakati agar seluruh peserta rapat pleno untuk mengikuti tata tertib penghitungan suara. Begitupun dengan keberatan dari para saksi-saksi.

Pelaksanaan rekapitulasi yang digelar oleh KPU Tapanuli Tengah sempat molor. Akibatnya, hingga sore belum satu pun kecamatan yang selesai membacakan hasil pleno.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu, KPU Tapteng Kejar 12 Kecamatan Lagi

1. Rapat sempat molor karena kendala teknis

Rekapitulasi Suara KPU Tapteng Sempat Molor karena KunciIDN Times/Hendra Simanjuntak

Penyebab molornya rekapitulasi ini dikarenakan ada kendala teknis yang di alami oleh PPK Sarudik. Kendalanya adalah hasil DA 1 tertinggal dalam kotak hingga menghambat jadwal pleno.

"Berhubung karena PPK Sarudik belum mempersiapkan hasil pleno kecamatan yakni formulir DA1, maka kita tunggu di jemput kotak suara dari gudang," kata Timbul.

Selain itu Timbul juga mengungkapkan, hilangnya kunci kotak suara yang terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Sarudik ini merupakan kejadian khusus dan tidak berkaitan dengan hasil suara. "Kalaupun ada nanti perbedaan bisa diklarifikasi," katanya.

2. Ini tahapan-tahapan rekapitulasi suara

Rekapitulasi Suara KPU Tapteng Sempat Molor karena KunciIDN Times/Hendra Simanjuntak

Timbul menjelaskan proses-proses rekapitulasi suara mulai dari tahapan membuka kotak suara tersegel hingga berita acara.

“Mulai dari PPK membuka kotak suara tersegel, PPK mengeluarkan dan membuka sampul tersegel, meneliti dan membaca dengan cernat dan jelas formulir model DA PPWP/DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mencatat hasil rekapitulasi ke dalam formulir Model DB1-PPWP/DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/ Kota,” jelas Timbul.

Dan tahap akhir, Ketua KPU Tapteng, membuat berita acara rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam formulir DB-KPU Formulir model DB-KPU dan DB1-PPWP/DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ditandatangani oleh semua Anggota KPU Tapteng dan saksi .

3. Beberapa saksi sempat menyampaikan keberatan karena masih ada laporan kecurangan yang belum diproses

Rekapitulasi Suara KPU Tapteng Sempat Molor karena KunciIDN Times/istimewa

Sementara itu Komisioner Bawaslu Tapteng, Seliswati Simanjuntak mengatakan, rapat pleno harusnya dipersiapkan dengan baik sehingga tidak terjadi jadwal yang molor. 

“Seharusnya ini tidak terjadi, berhubung semua penyelenggara Pemilu yakni PPK sudah di Bimtek, jadi ini perlu kita pahami bersama ,” tutur Setia Wati Ketua Bawaslu Tapteng.

Selain itu beberapa saksi-saksi terlihat keberatan dengan karena masih ada beberapa laporan kecurangan yang belum diproses Bawaslu. 

Baca Juga: Kapal Nelayan  Meledak di Sibolga, Istri ABK yang Tewas Masih Syok

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya