Polisi Gerebek 3 Kampung Rawan Peredaran Narkoba, 6 Orang Diangkut

Ditemukan paket sabu dan mesin

Medan, IDN Times - Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan penyisiran di tiga kampung rawan peredaran narkoba dan perjudian, Selasa (6/8) sore hingga petang.

Dari kegiatan itu beberapa orang diduga pengedar dan pemakai sabu dan barang bukti narkoba serta mesin judi jackpot berhasil diamankan.

Baca Juga: Polisi Bawa 14,87 Kg Sabu, Brigadir Sofiyan Divonis 20 Tahun Penjara

1. Lokasi pertama dua orang beserta sembilan paket sabu diamankan

Polisi Gerebek 3 Kampung Rawan Peredaran Narkoba, 6 Orang DiangkutIDN Times/Fadli Syahputra

Dari markas komando (Mako) Satsabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, seratusan personel bergerak menuju target operasi pertama yaitu Jalan Walet VI Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di sana puluhan polisi dengan mengendarai sepeda motor trail menyisir Jalan Walet VI dan sekitarnya.

Hasilnya, satu pria diduga pengedar sabu bernama Remon (28) dan seorang pemakai Adam Alfarizi (22) berhasil diamankan.

"Selain keduanya, dari lokasi kita turut menyita sembilan paket kecil sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong-red)," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar kepada awak media.

2. Dari Jalan AR Hakim polisi menggiring empat orang dan beberapa paket sabu

Polisi Gerebek 3 Kampung Rawan Peredaran Narkoba, 6 Orang DiangkutIDN Times/Fadli Syahputra

Beranjak dari Perumnas Mandala, pasukan yang langsung dipimpin AKBP Sony Siregar bergeser ke kampung narkoba berikutnya. Target kedua yaitu di Jalan AR Hakim Gang Langgar, Lorong VI, Kecamatan Medan Area.

Kampung padat penduduk itu sontak ramai melihat sepasukan polisi datang. Tak sedikit warga yang berhambur untuk menyelamatkan diri. Melihat itu, personel lalu menyisir setiap sudut gang yang ada di lokasi. Hasil gerak cepat polisi membuahkan hasil, beberapa orang berhasil diamankan. Aksi penggrebekan sempat menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.

"Dari Gang Langgar, ini kita mengamankan empat orang beserta beberapa paket sabu yang dibuang mereka ke tanah," ujar Sonny.

3. Dari Jalan Denai, dua orang diamankan, satu diantaranya wanita

Polisi Gerebek 3 Kampung Rawan Peredaran Narkoba, 6 Orang DiangkutIDN Times/Fadli Syahputra

Berikutnya, pasukan menuju gang yang disebut-sebut menjadi basisnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung, lokasi itu kenal sebagai kampung kubur kedua. Lokasinya terletak di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, polisi langsung meringsek masuk dan menyisir tempat-tempat yang kerap digunakan untuk bertransaksi dan memakai sabu.

Penyisiran tak sia-sia, polisi mengamankan dua orang, satu diantaranya merupakan wanita. Selain keduanya, didapati beberapa paket sisa sabu dan enam unit mesin judi jackpot .

"Selanjutnya semua terduga pelaku dan seluruh barang bukti hasil operasi kita bawa ke mako Satsabhara untuk diproses lebih lanjut," pungkas Sony.

Baca Juga: BNN Sumut Musnahkan 6 Kg Sabu-sabu Tangkapan dari Warga Malaysia 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya