Polisi Akhirnya Ringkus Jambret yang Sebabkan Korban Terseret di Aspal

Sudah sering beraksi menjambret

Medan, IDN Times - Polisi Sektor (Polsek) Medan Helvetia akhirnya meringkus pelaku jambret yang menyeret korbannya di Jalan Dahlia Raya, Helvetia, Medan, tak jauh dari Mapolsek Medan Helvetia, pada Senin (20/8) kemarin. Keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya.

Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, kedua penjambret tersebut masing-masing bernama Ageng Setiawan (20) dan Febri Aulia. Mereka merupakan warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia.

"Kita ringkus dari kawasan Jalan Bakti Luhur, pada Kamis (22/8) sekira pukul 16.00 WIB," kata Sah Udur melalui keterangan dikonfirmasi tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (23/8).

1. Keduanya diringkus di sekitar kediamannya

Polisi Akhirnya Ringkus Jambret yang Sebabkan Korban Terseret di AspalDok.IDN Times/istimewa

Sah Udur mengatakan keduanya sudah diringkus tak jauh dari kediamannya. "Kita ringkus dari kawasan Jalan Bakti Luhur, pada Kamis (22/8) sekira pukul 16.00 WIB," kata Sah Udur melalui keterangan dikonfirmasi tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (23/8).

Baca Juga: Terseret di Aspal, Korban Jambret Dekat Kantor Polisi Mulai Pulih

2. Kedua pelaku sudah empat kali beraksi

Polisi Akhirnya Ringkus Jambret yang Sebabkan Korban Terseret di AspalDok.IDN Times/istimewa

Ageng dan Febri, sambung Sah Udur, diketahui bukan pertama kali menjambret. Menurut pengakuannya, mereka sudah beraksi lebih kurang empat kali di lokasi berbeda.

"Tempat kejadian perkara (TKP) nya termasuk di Jalan Simpang Barat dan Jalan KH Wahid Hasyim,” jelas Sah Udur.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Helvetia untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana.

"Kedua pelaku terancam menjalani hukuman di atas lima tahun penjara," jelas Sah Udur.

3. Korban terseret ke aspal jalan karena mempertahankan tasnya

Polisi Akhirnya Ringkus Jambret yang Sebabkan Korban Terseret di AspalDok.IDN Times/istimewa

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yenni (48) dijambret dua pelaku, pada Senin (20/8) sekira pukul 07.00 WIB. Pagi itu, Yenni yang berjalan kaki melintas di Jalan Dahlia Raya, Helvetia, Medan yang tak jauh dari Polsek Helvetia.

Diwaktu bersamaan, pelaku berboncengan dengan sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas Yenni. Namun warga Jalan Dahlia Raya, Kompleks Dahlia Indah, Helvetia, ini mempertahankan tasnya sehingga ia terseret di aspal jalan sekitar 10 meter. Akibatnya IRT mengalami luka-luka di bagian Kepala, tangan dan kaki.

Atas kejadian itu korban menjalani perawatan medis di rumah sakit Hermina, Jalan Asrama, Medan. Tapi Yenni kini sudah bisa merasa lega, karena kedua bandit jalanan yang menjambret dirinya telah diringkus Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga: Wanita Dijambret Dekat Kantor Polisi, Terseret Aspal Pertahankan Tas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya