Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopia

Narkotika bernama Daun Khat ini diseludupkan lewat pos

Medan, IDN Times -  Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 16 kilogram narkotika jenis daun yang bernama Khat (Catha Edulis). Narkotika golongan I ini berasal dari Ethiopia yang coba diselundupkan ke Sumut melalui jasa pengantaran pos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Bea Cukai turut mengamankan seorang penerima narkotika tersebut di Kota Tanjung Balai. Sementara seorang lagi terindentifikasi sebagai warga Helvetia Medan masih dalam pencarian.

Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Transaksi Narkoba di Tengah Laut

1. Curiga dengan dua paket pakaian dari Ethiopia

Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari EthiopiaIDN Times/istimewa

Pengungkapan narkotika jenis tanaman itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu terhadap dua paket yang dikirim dari Ethiopia, Selasa (15/5). Modusnya kedua kotak itu disebutkan berisi pakaian.

“Atas kecurigaan itu, teman-teman melakukan analisis X-ray dan penelitian lebih lanjut di laboratorium Bea Cukai Medan. Hasilnya, barang ini diketahui bernama khat yang merupakan narkotika golongan I,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Oza Olavia, Selasa (22/5).

2. Di Afrika Daun Khat digunakan dengan cara dikunyah

Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari EthiopiaIDN Times/istimewa

Hasil laboratorium, dari daun Khat terdapat zat Katinon yang termasuk dalam narkotika golongan I. Di Afrika Daun ini digunakan dengan cara dikunyah.

Setelah penemuan daun khat pada paket itu, petugas Bea Cukai bekerjasama dengan Polda Sumut melakukan control delivery dari Kantor Pos Tanjung Morawa.

“Ada dua paket dari Ethiopia yang akan dikirimkan ke dua tempat yaitu Medan Helvetia dan Tanjung Balai Asahan," ujar Oza.

3. Penerima paket yang berhasil diamankan dari Tanjung Balai

Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari EthiopiaIDN Times/istimewa

Berkat kerjasama yang baik, petugas berhasil mengamankan satu dari dua orang penerima paket tersebut. Pria berinisial HAS ditangkap saat menjemput paket di Tanjung Balai, Sumut, Kamis (17/5).

Akan tetapi, satu paket lain yang ditujukan ke Medan Helvetia belum berhasil ditemukan. Sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap penerima paket tersebut. Menurut petugas, pengiriman daun Kuat ini melibatkan sindikat.

“Mereka ini ada sindikatnya karena distribusinya menggunakan berbagai perantara, pengendali dari luar Indonesia dan penerima awal hingga penerima akhir berbeda orang,” jelas AKBP Frenky Yusandi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

4. Ini merupakan kasus pertama di Sumut

Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopiawww.anneahira.com

Frenky Yusandi memaparkan, pengiriman paket Daun Khat melalui pos ini merupakan yang pertama ditemukan di Sumut. Menurutnya, 16 kilogram narkotika itu akan dikirimkan ke daerah lain.

Pelaku HAS dan barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dia dijerat dengan Undang-undang Kepabeanan dan Undangan-undangan narkotika. “Walaupun 16 kilogram tidak semua di Sumatera Utara,” papar Frenky.

Baca Juga: Bea Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan Burung Langka asal Pulau Buru

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya