Pemkab Simalungun akan Renovasi Gedung Juang '45 Peninggalan Belanda 

Selama ini terabaikan

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Simalungun siap untuk mengelola Gedung Juang '45.  Aset Pemkab Simalungun yang berada di wilayah Pemko Pematangsiantar itu rencana akan mendapat perhatian kembali setelah lama terabaikan.

Untuk memastikan kondisi Gedung Nasional ini, Bupati Simalungun, JR Saragih telah melakukan tinjauan. Bupati mengatakan, langkah awal Pemkab akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kodim 0207 Simalungun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Polisi Simalungun Bagi-bagi Takjil dan Beri Bantuan Kaki Palsu

1. Bupati berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional

Pemkab Simalungun akan Renovasi Gedung Juang '45 Peninggalan Belanda IDN Times/Patiar Manurung

Bupati berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun untuk menindaklanjuti sertifikat aset pemerintah daerah. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Gidion Purba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Kepala BKD Jamesrin Saragih, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mauresdo Purba, Kepala PUPR Benny Purba, Kepala Dinas PNPM Sarimuda Purba, dan Kepala Dinas Kominfo Edwin Tony Simanjuntak.

Ditegaskan, langkah itu sekaitan dengan hasil rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi kepala daerah se Sumut dengan KPK RI di Kantor Gubernur Sumut, 14 Mei 2019, satu di antaranya tentang pengamanan dan pemanfaatan aset daerah.

2. Pemkab Simalungun berencana melakukan renovasi

Pemkab Simalungun akan Renovasi Gedung Juang '45 Peninggalan Belanda IDN Times/Patiar Manurung

Pemkab Simalungun akan merenovasi Gedung Juang dan sekitarnya supaya lebih representatif untuk dijadikan pusat kuliner khas daerah dan karya seni budaya. Gedung Juang 45 yang berada di areal seluas 4.300 meter persegi itu merupakan peninggalan kolonial Belanda.

Dari catatan, bangunan yang menjadi pusat pertahanan TNI pada 1945-1949, dibeli Pemkab Simalungun  tahun 1950 dan sejak 1969 atas ijin Bupati bangunan itu dipergunakan pejuang 45 untuk perkantoran.

3. Selama puluhan tahun kurang mendapat perhatian pemerintah

Pemkab Simalungun akan Renovasi Gedung Juang '45 Peninggalan Belanda IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Suprianto mengaku prihatin melihat gedung bersejarah yang merupakan peninggalan para pejuang karena tidak mendapatkan perhatian pemerintah Kota Siantar maupun pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah bentuk kurangnya menghargai pejuang-pejuang yang di masa lalu. "Pemerintah kota maupun kabupaten tidak ada menghargai pejuang 45 dulu. Lihatlah yang dulunya kita diberi gedung ini seluruh, sekarang hanya kantor ini saja dan fasilitas kantor juga sudah tidak ada lagi. Makanya pemerintah sekarang seolah-olah mengabaikan pejuang-pejuang yang dulu," ucapnya.

Sejak tahun 2002 gedung utama yang merupakan museum tersebut masih milik DHC Angkatan 45. Namun, tiba-tiba diambil alih oleh pemerintah. Saat ini, hanya gedung sebelah kiri yang digunakan menjadi kantor. "Gedung sebelah ini sebelumnya diberikan pada angkatan 45, namun diambil alih mereka (pemerintah). Makanya kami hanya menggunakan kantor ini aja, tapi ginilah kondisi kantor, semuanya sudah bocor. Datang hujan air nya langsung masuk semua," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN Simalungun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya