Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

FK3D: Banyak Kejanggalan dari Pembunuhan Karyawati Bank Syariah

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Tapanuli Tengah, IDN Times - Forum Peduli Putra Putri Daerah (FP3D) Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara memberi apresiasi kinerja Satreskrim Polres Tapteng yang bertindak cepat membekuk tersangka pembunuhan karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau.

Forum yang mempersatukan pemuda pemudi di Kecamatan Sibabangun ini juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian. Diharapkan, dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersangka.

"Ada beberapa hal yang menjadi cacatan kita pada pelaksanaan konferensi pers yang digelar pihak kepolisan kemarin. Salah satunya belum diungkapkannya keterlibatan NN secara signifikan," ujar ketua FP3D Sibabangun, Madayansyah Tambunan M.Pd, Kamis (20/6).

1. Pelaku diharapkan dikenai pasal berlapis

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Disinggung terkait pasal 365 ayat 4 yang dikenakan kepada tersangka, Madayansyah menilai sangat ringan menjerat tersangka. Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut tergolong kejahatan berat dan diduga perencanaan.

"Seharusnya para pelaku pembunuhan dapat dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339, 338, dan 365 dengan ancaman pidana seumur hidup, bukan hanya pasal 365 ayat 4 sebagaimana yang dipersangkakan," kata Madayansyah.

2. Banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan tersebut

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Masih kata Madayansyah, banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk cincin korban yang tidak dibawa kabur oleh tersangka pelaku. Pengakuan tersangka yang curiga korban mau lari saat menawarkan mengambil uang ke ATM juga sangat tidak masuk akal.

"Asumsinya sederhana, bagaimana mungkin tali jemuran diambil hanya untuk mengikat istri pelaku yang marah-marah. Dan itu gunting yang dibawa istrinya untuk apa?" sebut Madayansyah dengan nada bertanya.

3. FK3D menunggu digelarnya rekonstruksi

Dok.IDN Times/istimewa

Meski demikiaan, calon anggota DPRD Tapteng terpilih ini tetap percaya pada kinerja kepolisian dan mendorong kepolisian bekerja secara profesional. FP3D akan terus mengikuti proses penyelidikan dan menunggu proses rekonstruksi dan reka ulang.

"Membunuh hanya gara-gara tidak diberi pinjaman Rp 200 ribu, sangat tidak masuk akal. Pola pikir masyarakat Tapteng tidaklah senekat itu. Jejak digital bisa dijadikan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

"Kita lihat saja nanti, sejauh mana hasil pengembangan penyelidikan," tambahnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us