Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan Ditahan

Minta Rp100 juta agar dibebaskan

Medan, IDN Times - Diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Empat oknum polisi di Kota Medan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat oknum yang ditangkap bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area. Mereka yaitu Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP dan Bripka JD. Mereka bertugas di Polsek Medan Area.

Baca Juga: Keren! Polisi Menyamar Jadi Emak-emak lalu Ringkus Komplotan Begal

1. Empat oknum polisi awalnya menangkap MI atas kasus narkoba

Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan Ditahan(Ilustrasi narkoba) Pixabay/A_Different_Perspective

Keempat polisi aktif tersebut ditangkap atas dugaan terlibat melakukan pemerasan kepada keluarga MI (25) yang sebelumnya ditangkap mereka. Warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba, pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB.

Setelah diamankan, keempat oknum polisi tersebut diduga membawa MI keliling dan sempat menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan. Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang agar MI bisa dibebaskan. Permintaan oknum itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.

2. Oknum polisi kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada Keluarga MI

Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan DitahanIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Awalnya, keluarga MI diminta Rp 100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku hanya mampu menyediakan uang Rp 20 juta.

Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.

Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Lantas dilakukan pengembangan sehingga keempat personel Polsek Medan Area, itu diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

3. Keempat oknum polisi sudah diamankan di Polrestabes Medan

Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan Ditahanvaping.com

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan keempat oknum polisi tersebut.

“Benar, keempatnya sudah kita amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Berdasarkan hasil pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," kata Putu saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (17/7).

Putu menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. “Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Putu.

Baca Juga: Garuda Indonesia Laporkan Dua Youtuber ke Polisi, Netizen Meradang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya