[BREAKING] Jika Omnibus Law Disahkan, Ini Ancaman Buruh di Sumut

Penolakan terhadap omnibus law terus disuarakan

Medan, IDN Times - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) berunjuk rasa di kantor DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (23/1) siang.

Mereka turun ke jalan menolak kebijakan pemerintah yang sedang merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Salah satunya RUU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut massa jika kebijakan itu disahkan, maka akan menghapus hak-hak pekerja atau buruh. Termasuk pesangon, jam kerja yang fleksibel serta pengawasan dan sanksi pidana.

"Kami dengan tegas menolak omnibus law dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan segera disahkan pemerintahan Joko Widodo," kata Rintang Berutu di mobil komando.

"Apabila disahkan, bukan hanya UU-nya ditolak. Kita akan mendesak Jokowi mundur dari jabatannya," teriaknya lagi yang disambut sorak buruh lainnya.

Tak berapa lama menyampaikan orasinya, perwakilan setiap elemen buruh masuk ke dalam gedung untuk bertemu anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Sumut. Sementara massa lainnya menunggu di depan gedung. Usai beberapa perwakilan berorasi, massa meminta operator mobil komando memutar musik untuk menghibur mereka sembari menunggu perwakilan keluar.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Soal Omnibus Law, Buruh: Pemerintah Ngawur   

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya