13 Kepala Sekolah di Siantar Dirotasi saat Hardiknas

Kepala Sekolah harus kompeten

Pematangsiantar, IDN Times - Tepat di Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5), Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, SE merotasi sejumlah jabatan kepala sekolah se-kota Siantar. Sekretaris BKD Siantar Drs. Jan Rivson Purba mengatakan, pergantian kepala sekolah di lingkungan Pemko Siantar merujuk SK Wali Kota Siantar Nomor: 820/309N/WK-THN 2019 tanggal 2 Mei 2019.

"Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada hari ini terdiri atas Kepala SMP dan SD yang berjumlah 13 orang, yang terdiri atas sembilan Kepala SMP dan empat Kepala SD," katanya.

1. Kepala sekolah yang baru dituntut mampu meningkatkan kualitas sekolah

13 Kepala Sekolah di Siantar Dirotasi saat Hardiknas

Kadis Pendidikan Siantar Eddy Nuah saat membacakan kata sambutan Wali Kota Siantar menyampaikan agar kepala sekolah yang baru harus mampu meningkatkan kualitas di lingkungan sekolah masing-masing.

"Meningkatkan kualitas sekolahnya masing-masing dengan mempertimbangkan faktor lama menjabat dan kompetensi yang ada," ucap Eddy di Komplek SD Negeri Jalan Merpati, Kamis (2/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala sekolah, menurutnya, tidak terlepas dari pembahasan yang matang di lingkup tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah dalam membuat usulan kepada Wali Kota Siantar Hefriansyah, SE.

Baca Juga: Banjir Air Mata di Peresmian Monumen KM Sinar Bangun

2. Kepala sekolah harus memiliki kompetensi sesuai Permendiknas

13 Kepala Sekolah di Siantar Dirotasi saat Hardiknas

Eddy mengatakan, tiap kepala sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi itu, kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah.

"Kompetensi itu adalah kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian dan sosial," kata Eddy.

3. Pemko Siantar menaruh harapan besar untuk mewujudkan Siantar Mantap, Maju dan Jaya

13 Kepala Sekolah di Siantar Dirotasi saat Hardiknas

Diangkatnya 13 kepala sekolah yang baru itu merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari Pemko Siantar. Oleh sebab itu, Pemko Siantar menaruh harapan agar meningkatkan kualitas dan dapat mewujudkan Siantar yang Mantap, Maju dan Jaya.

Para kepala sekolah yang dilantik juga diingatkan agar meningkatkan kualitas kompetensi dan melaksanakan 8 standar nasional pendidikan.

“Menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Juknis Nomor 3 Tahun 2019 dan mewujudkan sekolah yang bersih, indah, berestetika, dan bermartabat,” pungkasnya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-148, 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu tentang Kota Siantar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya