Warga Padati Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Minta Difungsikan Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sekelompok warga kembali memadati kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA, Rabu (26/1/2022). Mulai dari pagi hingga siang hari sekitar pukul 14.16 WIB, warga terus berdatangan.
Mereka terus bertahan di lokasi yang berada dibelakang rumah Terbit Rencana PA, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Kedatangan mereka berharap, agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng. Mereka tak setuju kerangkeng yang dianggap seram dan sebagai tempat penyiksaan.
"Jadi tidak benar ada yang katanya penyiksaan dan lokasi ini seram. Justru lokasi ini sangat membantu kami selaku warga sekitar sini," kata Dapat Beru Tarigan, salah seorang warga yang datang ke lokasi, Rabu (26/1/2022).
1. Warga merasa kampung mereka aman
Selama lokasi ini berdiri, kondisi di kampung mereka aman dan tidak ada lagi pencurian. Karena sekitar sepuluh tahun lalu banyak aksi pencurian. "Namanya rehab untuk pecandu, tentu dikerangkenglah. Kalau tidak ngamuk dan bisa kabur para pasien," terang dia.
Untuk itulah dirinya dan beberapa masyarakat yang mendatangi berharap besar. Agar sekirannya pemerintah bisa melegalkan lokasi yang memang diyakini warga untuk merehap para pecandu narkoba.
"Itulah harapan kami, sehingga kami ingin menyampaikan langsung kepada bapak-bapak nanti yang datang. Karena jika keluarga kami yang kecanduan keluar, habislah kami karena," ungkap dia.
Baca Juga: Mengaku Direhab, Ini Kata Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
2. Terlihat dua kerangkeng sudah kosong tak berpenghuni
Selain warga yang memadati lokasi, terlihat juga beberapa petugas kepolisian dan BNN serta TNI. Mereka tanpa mensterilkan lokasi guna menyambut kedatangan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Selain itu, tampak beberapa yang diklaim sebagai pasien belum mendapat asessment yang dilakukan petugas BNN. Dari lokasi terpantau ada sekitar dua kerangkeng yang dinyatakan warga sebagai tempat untuk pasien. Namun kerangkeng itu sudah kosong.
3. Dua kerangkeng peruntukannya berbeda
Kerangkeng pertama digunakan untuk pasien yang baru ingin direhab. Sementara kerangkeng kedua digunakan untuk pasien yang sudah 3 sampai 4 bulan berada di kerangkeng pertama.
Di depan kerangkeng juga tampak kolam ikan sebanyak dua buah. Demikian juga dengan kandang ayam dan burung yang berdampingan di sebelah kolam ikan. Lokasi sendiri berada tepat di belakang rumah Bupati Nonaktif Terbit Rencana dan dikelilingi kebun kelapa sawit.
Sebelumya Polda Sumut menyebut jika akan terus melakukan penyelidikan soal dugaan perbudakan orang di kerangkeng tersebut.
Baca Juga: Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat