Urgensi dan Eksistensi Keterlibatan Kaum Difabel Dalam Pemilu

Binjai, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, mulai merencanakan keterlibatan penyandang Disabilitas atau kaum Difabel jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang tahapannya dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 pendatang.
Melibatakan kaum disabilitas dinilai sebagai pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mensosialisasikan pemantauan terkait tindakan pelanggaran Pemilu.
1. Kaum difabel dinilai lebih aktif gunakan sosial media

Konsep "cacat" berpikiran bahwa perubahan harus dilakukan terhadap ketidaknormalan
fisik seseorang sehingga mereka dipaksa untuk beradaptasi dengan lingkungan atau
fasilitas yang sudah ada.
Anggota Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan Suhadi Sukendar menyampaikan, bahwa berdasarkan Data dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia(APJII) kaum Difabel lebih aktif dalam menggunakan sosial Media.
"Penetrasi pelaku pengguna internet yang ada di Indonesia meningkat 10 persen per tahunnya. Hingga tahun 2021, tercatat 146,83 juta pengguna di Indonesia," beber Suhadi, saat memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas di Hotel Kardova, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (8/6/2022).
2. Penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam pemilu

Ketua Bawaslu Kota Binjai Ari Nurwanto, menilai bahwa kaum Difabel mempunyai hak yang sama untuk mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu) khsususnya di Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Ya, mereka juga memiliki hak untuk mengawasi berbagai upaya-upaya pelanggaran yang bisa berpotensi terjadinya kecurangan. Maka kaum Difabel juga punya hak dalam pemilu nanti," kata Ari.
3. Money politic ada, tapi sulit untuk dibuktikan

Money Politic menurut Suhadi Sekundar dapat dilihat tapi susah dibuktikan. Masyarakat mengatakan ada. Ini miris, karna hak asasi kita diperdagangkan lantaran tingkat kesadaran yang rendah.
Apa solusinya, kata dia, maka melalui forum ini saya berharap kaum Difabel mensosialisasikan 'haramnya' money politik. Bisa dilaporkan, namun demikian harus jelas laporannya, harus ada bukti berupa kapan dilakukan, siapa orangnya, dan dimana tempatnya.
"Pengawasan Pemilu penting, namun kami juga minta untuk diingatkan agar tetap berada di Relnya," ungkap dia.
4. Ditemukan pelanggaran money politic, fotokan dan viralkan

Sementara nara sumber dari NPC (Nasional Paralimpic) Binjai untuk Kaum Difabel Wahyu Widodo mengatakan, kesulitan di tengah-tengah masyarakat selama ini soal pelaporan terkait pelanggaran yang terjadi adalah soal.
"Sulit memang dibuktikan money politic. Namun kedepannya, bagi masyarakat yang melihat fotokan saja dan lalu viralkan," tegas dia.



















