Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat 

Pemilik rental Ertiga juga kaget mobilnya barbut pembunuhan

Langkat, IDN Times - Hari demi hari, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan semakin menguak tabir kelam pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino. Di persidangan yang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (31/5/2023) hingga malam hari ini, JPu Kejari Langkat, menghadirkan 2 orang saksi yakni Suri Hardiningtyas, kekasih salah satu terdakwa yakni Tato dan Bayu Ramadhan, petugas keamanan rutan sekaligus pemilik mobil rental atau mobil Ertiga yang selalu disebut di setiap persidangan.

Dalam kasus yang tercatat dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb. Ada 5 orang terdakwa yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27). Mereka disidang secara terpisah dan selalu duduk di kursi pesakitan di setiap persidangan secara daring.

1. Kekasih terdakwa Tato, jadi saksi di persidangan kematian Paino

Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat Terdakwa Tosa Ginting, saat sidang eks DPRD Langkat Paino tewas ditembak (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ladys Bakara didampingi dua hakim anggota. Saksi pertama Suri Hardiningtyas, yang sudah diambil sumpahnya mengakui hanya sekedar mengetahui dengan terdakwa Tosa Ginting. "Saya hanya tahu, Tosa itu adalah anaknya Okor Ginting," kata Suri.

Diceritakan dia, jika mengetahui Tosa (terduga otak pelaku) dari kekasihnya Tato yang juga menjadi terdakwa dalam kasus kematian Paino. Keseharian, Tato disebut dia adalah pekerja atau sebagai pengawal (satpam) terdakwa (Tosa Ginting). Terakhir bertemu dengan Tato, diakui saksi jika kekasihnya itu kelelahan dan hendak tidur sebentar.

"Usai bangun tidur. Tato mengajak pergi dan terburu-buru ke rumah abangnya mengarah ke Batang Kuis. Kami mengendarai angkutan umum," jelas Suri, di hadapan majelis hakim.

Di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk pergi dan beristirahat di salah satu penginapan di Kota Binjai. Karena, kekasihnya itu kembali mengutarakan sangat lelah dan ingin istirahat setelah keluar dari Bukit Dinding. "Dia (Tato) langsung terlelap tidur kembali," papar dia.

2. Sebelum ditangkap polisi, terdakwa Tato dan kekasih berpindah-pindah

Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat Sidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Di penginapan ini juga, diakui saksi, jika Tato ada menerima telepon dari Tosa Ginting. Dirinya mendengar semua percakapan karena telpon  menggunakan pengeras suara (loudspeaker). "Tosa hanya menanyakan keberadaan Tato," ungkap Suri.

Saksi menyebut, di pagi harinya mereka kembali melanjutkan perjalanan ke daerah Batang Kuis. Di rumah abang Tato, mereka menginap selama dua hari dan melihat Tato ada membawa uang Rp3 juta. Uang ini sendiri diakui kekasihnya jika merupakan upah kerja dan dibelikan kalung untuk saksi.

"Uang dibelikan kalung, tapi kalung kembali dijual. Katanya nanti akan dibelikan yang lebih besar," jelas saksi Suri.

Mereka tidak hanya menginap di satu tempat, tapi berpindah ke rumah abang Tato yang lain yakni bernama Hanim. Di rumah ini juga, Tato kembali mendapat telepon dari terdakwa Tosa Ginting, mempertanyakan keberadaan mereka. "Kau dimana?" sebut saksi Suri, menirukan suara Tosa yang didengar melalui pengeras suara.

Menginap semalam di rumah Hanim, mereka kembali berpindah menuju rumah saudara Tato di perumahan Granit daerah Tanjung Morawa. Di sini mereka menginap sekitar dua mingguan dan akhirnya mereka dijemput pihak kepolisian. Di sepanjang perjalanan, Tato ada berbicara dengan saksi yang mengatakan kalau sangat menyesal karena telah membunuh orang.

"Saya sangat menyesal karena membunuh orang," sebut saksi Suri, meniru perkataan Tato saat itu.

Baca Juga: Saksi Ungkap Gelagat Aneh di Malam Pembunuhan Eks DPRD Langkat

3. Disuruh Tosa, terdakwa Tato sempat ungkapkan penyesalan telah membunuh Paino

Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat Sidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Saksi Suri juga mengungkap, saat itu Tato berulang kali mengungkapkan penyesalannya karena telah membunuh orang, "Awalnya saya cuma disuruh ngecek sawit oleh Tosa, rupanya disuruh membunuh orang (Paino), saya disuruh menghalangi di jalan," ucap saksi lagi.

Selain itu, saksi juga menyatakan saat itu Tato ada mengatakan kalau bos Tosa lagi ada masalah pribadi dengan seseorang. Tato ada mengatakan kepada saksi jika dia sudah merasa capek, "Aku sudah capek kayak gini, padahal aku cuma bawa motor aja sedangkan yang menembak Dedi," sebut saksi menirukan ucapan Tato.

Di sini saksi, juga sempat menanyakan alasan Tato mau melakukan perbuatan itu dan siapa yang nyuruhnya. Lalu diakui Tato, jika yang nyuruh adalah bos Tosa. Sebelum dijemput pihak kepolisian, saksi tidak merasa curiga dengan sikap Tato. Karena Tato hanya mengatakan lagi ada masalah dan lagi tidak aman berada di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Ketika mereka berpergian dan berpindah-pindah tempat, Tato mengaku terlibat membunuh seseorang. Di sini juga saksi meminta Tato, untuk menyerahkan diri kepada polisi. Namun Tato tidak mau dan sebelumnya saksi juga tidak mengetahui jika orang yang dibunuh adalah Paino. Saksi mengetahui jika orang yang dimaksud Tato adalah Paino, setelah berita kematian Paino mulai muncul di media sosial.

Di sisi lain, tedakwa Tosa Ginting menyanggah sepenuhnya keterangan dari saksi Suri Hardiningtyas. "Izin yang mulia, keterangan yang disampaikan oleh saksi tidak benar semua. Saya tidak pernah menyuruh Tato untuk menghalangi Paino dan saya tidak mengenal saksi sama sekali," kata terdakwa Tosa Ginting.

4. Pemilik rental mobil kenal Tosa, saat masuk dalam Lapas Tanjungpura

Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat Saksi Kanda Pangisti di persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Sementara saksi Bayu Ramadahan mengakui, kenal dengan Tosa Ginting pertama kali saat masuk kedalam sel tahanan medio 2021 silam. Saksi kesehariannya sebagai petugas keamanan di rumah tahanan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Saksi sendiri diperiksa keterkaitan masalah satu unit mobil miliknya yang dirental terdakwa Tosa Ginting, sebelum terjadi kasus pembunuhan.

Setelah masa tahanan Tosa Ginting berakhir, antara saksi dan terdakwa Tosa menjalin persahabatan, bahkan terdakwa Tosa juga pernah mengundang makan satu tim petugas keamanan rutan kerumahnya. Saksi juga memiliki usaha rental mobil, dan membenarkan jika terdakwa Tosa Ginting ada merental satu unit mobil miliknya jenis mini bus yang saat ini telah disita oleh pihak Kejaksaan sebagai barang bukti.

Terdakwa Tosa Ginting sebelumnya juga sering merental mobil miliknya. Saat merental mobil, terdakwa Tosa mengatakan mobil dipakai untuk keperluan mengawasi kebunnya yang ada disekitar Kabupaten Langkat dan mobil dirental per harinya sebesar Rp300 ribu

Selang beberapa hari kemudian terdakwa Tosa ada menelepon saksi yang mengatakan  mobil yang dirental dalam masalah, " Aduh bang, gawat ni bang mobil Abang dipake anggota pula untuk bacok orang, mungkin lagi emosi bang," kata saksi, di hadapan majelis.

"Tolong aman-amankan lah bang kalau ada polisi bang, ucap Tosa lagim

Saksi lalu menjawab 'aduh bang kog sampe seperti itu bang, kalau polisi datang ya saya ceritakan aja lah yang sebenarnya'," sebut saksi menirukan perbincangan dirinya dengan Tosa saat itu.

Beberapa hari kemudian personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ada mendatangi saksi untuk diperiksa dimintai keterangannya sebagai saksi atas keberadaan satu unit mobil mini bus miliknya.

Baca Juga: Kesaksian Penjual Telur di Sidang Pembunuhan Eks DPRD Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya