Rutan Kabanjahe Ricuh, Napi Diungsikan ke Lapas Binjai dan Langkat 

Dikawal personil kepolisian

Langkat, IDN Times - Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sebanyak 191 Narapidana (Napi), dipindahkan ke 5 titik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut).

Dari data yang diterima, 4 orang napi dipindah ke Lapas Kelas I A Medan, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang sebanyak 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

1. Dikawal petugas kepolisian Polres Karo, napi Rutan Kabanjahe tiba sekitar pukul 8 pagi

Rutan Kabanjahe Ricuh, Napi Diungsikan ke Lapas Binjai dan Langkat Kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Sumatera Utara, Rabu (12/2) (Istimewa)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat Anton Setiawan, saat dihubungi via selularnya, Kamis (13/2), membenarkan jika ada napi dari Rutan Kabanjahe yang diletakkan di Lapas Pemuda. "Iya, tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, sampai ke Lapas Pemuda," kata Anton.

Menurut dia, proses pemindahan napi dari Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menuju Lapas Pemuda berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo.

"Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Kami pun akan membuat laporan ke Polres Langkat, guna meminta pengawalan untuk beberapa hari ke depan," jelasnya.

Baca Juga: Ricuh Rutan Kabanjahe, Warga Binaan Dipindahkan ke Lima Lokasi

2. Tiba di Lapas Pemuda, 76 napi diletakkan di kamar terpisah

Rutan Kabanjahe Ricuh, Napi Diungsikan ke Lapas Binjai dan Langkat Suasana Rutan Kabanjahe pasca kerusuhan, Rabu (12/2) (Istimewa)

Menurut Kalapas, sesaat tiba di Lapas Pemuda, sebelum dimasukan ke dalam kamar. Sebanyak 76 napi terlebih dahulu didata dan mendapat pembinaan. Selanjutnya para napi ini baru dimasukan dalam Lapas.

Namun mereka dipisah agar tidak membentuk kelompok-kelompok baru yang dapat membuat kisruh. "Mereka kita bina terlebih dahulu dan kita pisah kamar mereka agar tidak membentuk kelompok baru, karena dari 76 inikan tidak menutup ada napi yang ikut dalam melakukan kerusuhan. Sehingga kami bina dan pisah mereka agar tidak membuat kegaduhan kembali," jelasnya.

Dengan ditambahnya napi sebanyak 76 dari Rutan, Kabanjahe, tuturnya, warga binaan di Lapas Pemuda, juga semakin bertambah. Sebelumnya jumlah warga binaan di Lapas Pemuda 922 dan kini menyentuh angka 998. "Kita berusaha membina setiap napi agar menjadi lebih baik lagi," tegasnya.

3. Lapas Binjai terima 61 napi Kabanjahe

Rutan Kabanjahe Ricuh, Napi Diungsikan ke Lapas Binjai dan Langkat Suasana Rutan Kelas II B Kabanjahe usai kerusuhan (IDN Times/Istimewa)

Terpisah Kalapas Binjai Maju Amintas Siburian mengakui, jika ada napi yang dikirim dari Rutan Kabanjahe ke Lapas Kelas II A Binjai. "Tadi malam sampai ke Lapas Binjai, dengan mendapakan pengawalan dari personil kepolisian," kata dia.

Dijelaskanya, jika jumlah napi yang dititipkan dari Rutan Kabanjahe sebanyak 61 orang. Selain mendata, pihaknya juga memberi pengarahan kepada para napi dan selanjutnya dimasukan dalam kamar tahanan Lapas Binjai.

"Kamar mereka kita pisah, hal ini dilakukan guna mengatisifasi yang tidak diinginka. Di Lapas Binjai, kita terus melakukan pembinaan untuk menjadi orang-orang yang lebih baik lagi," tegasnya.

Baca Juga: Ricuh di Rutan Kabanjahe, 18 Provokator Ditetapkan Jadi Tersangka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya