Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Beraksi di Binjai 

Polisi minta pelaku lain menyerahkan diri

Binjai, IDN Times - Pihak kepolisian menangkap salah satu terduga pelaku aksi pembacokan disertai pencurian sepeda motor dilakukan sekelompok pemuda diduga kawanan geng motor di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Kartani, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Terduga pelaku diketahui berinisial NY als Rawi (19). Darinya, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matik tanpa plat, sebuah handphone android dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

1. Penangkapan dibenarkan polisi sesuai laporan korban

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Beraksi di Binjai Salah satu terduga pelaku pencurian atau kelompok geng motor yang diamankan (IDN Times/ istimewa)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasi Humas) Polres Binjai Iptu Riswansyah, membenarkan proses penangkapan yang dilakukan personil unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, terhadap salah satu terduga pelaku.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang mengalami keberutalan para pelaku pada Kamis tanggal 23 Maret 2003 sekitar pukul 02.15 WIB lalu," kata Iptu Riswansyah, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Pergi Asmara Subuh, Pelajar di Binjai Meninggal Kecelakaan

2. Korban yang mengalami luka lebam dan bacok masih berstatus pelajar

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Beraksi di Binjai ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dijelaskan dia, kedua korban masih bersatus pelajar dan mahasiswa ini yakni berinisial FM (18) serta NF (21). Akibat keberutalan itu, FM mengalami luka pada pundak kanan, luka punggung mamar pada tangan kanan, kepala sebelah kanan benjol. "Sedangkan korban NF, mengalam luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung," papar dia.

Polisi menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku. Salah satu terduga pelaku NY als Rawi, diamankan saat sedang berada di Jalan Sulthan Hasanudin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Darinya juga kita amankan beberapa barang bukti diduga hasil kejahatan seperti sepeda motor dan uang serta hanpone," terang dia.

3. Kejadian sempat viral di medsos, pelaku terancam penjara 9 tahun

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Beraksi di Binjai Website

Berdasarkan rekaman video yang sempat viral karena beredar luas di Media Sosial (Medsos) dengan jumlah pelaku diduga sekitar 20. Sejauh ini pihak kepolisian, terang dia, masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain guna diamankan untuk diproses sesuai hukum. 

"Untuk para terduga pelaku lain yang terlibat kita imbau agar segera menyerahkan diri ke Polres Binjai. Mengingat, identias sudah kami ketahui dan akan kita amankan (tangkap) sesegera mungkin jika tidak menyerahkan diri," papar dia.

"Sesuai perbuatannya, terhadap pelaku dikenakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman selama 9 tahun kurungan," tegas Riswansyah.

Baca Juga: Cerita Korban Keganasan Geng Motor di Binjai, Polisi Buru 20 Pelaku

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya