Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Didesak Tetapkan Dalang Intelektual Kasus Guru PPPK di Langkat

Aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan para guru honorer Langkat (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Dugaan kecurangan dalam penerimaan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, terus menjadi sorotan publik. Beberapa guru honorer yang tidak terima dengan kenyataan pahit terus menggelar aksi unjuk rasa baik di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat hingga ke Polda Sumut. 

Dalam aksinya, para guru mengkritik keras kinerja Polda Sumut dalam melakukan penyidikan kasus dugaan suap PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat. Sebab, hingga kini petugas kepolisian seolah tidak menyentuh dalang intelektual.    

1. LBH Medan sayangkan sikap Polda Sumut dalam tangani kasus PPPK di Langkat

Aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan para guru honorer Langkat (IDN Times/ istimewa)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui Sofyan Muis Gajah mengaku, sangat menyayangkan sikap Polda Sumut dalam melakukan penyelidikan kasus ini. Hal ini dibandingkan dengan kasus yang sama di kabupaten lain yang sejauh ini sudah menetapkan dalang intelektualnya.      

“Kami sangat menyayangkan sikap dari Polda Sumut, dengan membandingkan permasalahan ini dengan Kabupaten Madina dan Batubara. Terkait Batubara sendiri Polda Sumut telah menetapkan tersangka baru yaitu eks Bupati Batubara," kata Sofyan Muis Gajah perwakilan LBH Medan, Rabu (31/7/2024). 

2. LBH desak aktor intelektual segera ditetapkan

Aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan para guru honorer Langkat (IDN Times/ istimewa)

Lanjut Muis, oleh karena itu LBH Medan dan guru honorer menduga jika Polda Sumut khususnya Direktorat Kriminal Khusus diduga melindungi para pejabat Langkat yang terlibat dalam kasus PPPK Langkat.

"Parahnya, Plt Bupati Langkat sebelumnya tidak juga diperiksa. maka tindakan Polda sumut seyogyanya telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor," jelas Muis. 

"Oleh karena itu LBH Medan dan para guru honorer Langkat mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka intelektualnya," timpal dia. 

3. Berikut alasan penjelasan penyidik dalam menangani kasus PPPK di Langkat

Aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan para guru honorer Langkat (IDN Times/ istimewa)

Di sisi lain, kasus ini memang sangat menyedot perhatian publik dan terus bergulir di Polda Sumut. Bahkan dalam aksi beberapa waktu lalu yang dilakukan para guru honorer sempat langsung ditanggapi oleh penyidiknya AKP Rismanto Purba selaku Panit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.

Rismanto menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 94 orang saksi dalam perkara. Terkait dengan aktor intelektualnya, penyidik mengaku masih mempelajari siapa-siapa yang terlibat dalam perkara yang tengah ditangani. 

Walaupun saat ini dua orang kepala sekolah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik tidak melakukan penahanan dengan alasan tersangka dinilai kooperatif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us