OTT Bupati Langkat, Pemkab Sebut Serahkan Proses Hukum ke KPK

Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Langkat angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (18/1/2022).
Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak KPK. "Sebagai pribadi dan atas nama Pemkab Langkat merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini. Karena peristiwa ini bukan yang kita inginkan," ujar Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Kamis (20/1/2022)
Terbit bersama lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Peranginangin (MR).
1. Mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK
Afandin juga berharap kepada Allah SWT agar semua proses ini dapat berjalan dengan lancar. Atas nama pemerintah Kabupaten Langkat, mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwajib yang dalam hal ini pihak KPK.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak KPK," ujar Syah Afandin.
Baca Juga: Bupati Langkat Tersangka, Gubernur Edy Tunjuk Ondim Pelaksana Harian
2. KPK akan melakukan tugas dan tanggungjawab secara benar
Afandin yang akrab disapa Ondim mengatakan, pihaknya yakin KPK akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan bisa memberikan yang terbaik.
"Selanjutnya kita atas nama pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pelayan masyarakat akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk tetap menjalankan seluruh program," kata Ondim.
3. Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan pusat
Ondim juga ditunjuk Gubernur Sumut untuk jadi pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan tugas Bupati.
"Tentunya dalam hal ini, sudah tertuang di dalam garis-garis besar pelaksanaan sesuai dengan perencanaan yang sudah disetujui dan disepakati bersama dengan legislatif untuk nantinya bisa melaksanakan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat," kata adik mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin ini.
"Kita juga akan berkordinasi dengan Provinsi (Sumut) maupun pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar," pungkas Afandin.
Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat