Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda Sumut

Kapolres Langkat sesalkan anggotanya menyalahi aturan

Langkat, IDN Times - Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, mengambil tindakan tegas dengan menindak langsung oknum anggota Satlantas, yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara.  Selain itu, dirinya juga mengintruksikan agar seluruh jajaran di Polres Langkat, agar bertindak secara profesional dan transparan.

Hal itu ditegaskannya usai adanya laporan warga terkait dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi di Langkat.

"Kita sudah intruksikan kepada jajaran agar bertindak secara profesional dan transparan, serta biasakan bersikap dan berprilaku yang humanis," tegas Kapolres via seluler, Sabtu (22/1/2022) siang.

1. Empat oknum dari Satlantas Polres Langkat diperiksa Polda Sumut

Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda SumutKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat memimpin rapat dan mengintruksikan serta menindak langsung anggota Satlantas yang disinyalir melakukan pungli (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

AKBP Danu mengakui, saat ini terkait permasalahan dugaan adanya oknum yang bertindak diluar ketentuan atau melanggar prosedur itu, kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut)

"Mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum, saat ini kasusnya telah ditangani Polda Sumut, sejauh ini sudah ada empat orang personel Satlantas Polres Langkat yang diperiksa atau dimintai keteranganya", sebut Danu.

2. Kapolres sesalkan tindakan oknum yang menyalahi prosedur

Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda SumutKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat memimpin rapat dan mengintruksikan serta menindak langsung anggota Satlantas yang disinyalir melakukan pungli (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Danu sangat menyesalkan atas tindakan oknum tersebut, kebijakan atau tindakan yang dilakukan oknum tersebut jelas di luar prosedur. Ia berharap warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian. Saat ini masih dalam proses.

Intruksi yang dikeluarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada jajarannya sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan oknum satlantas yang bertindak di luar ketentuan. Kejadian ini juga sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Ini 5 Fakta Soal Kombes Riko Sunarko

3. Kapolres Langkat ingatkan anggota agar bertindak humanis dan profesional

Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda SumutKapolres Langkat AKBP Danu, memberi arahan dalam apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menegaskan,  hampir di setiap apel maupun pertemuan dengan personel dan jajaran, ia selalu mengimbau dan menegaskan agar menjalankan tugas di masyarakat. Selain itu seluruh personel bersikap humanis serta bertindak secara profesional serta transparansi.

"Hampir di setiap kesempatan baik dalam pelaksanaan apel maupun pertemuan lainnya Kapolres selalu mengingatkan agar jajaran/personel harus bersikap humanis dan bertindak profesional serta transparansi,  hal itu sudah lama ia ingatkan, tidak hanya saat ini saja," tegas Joko.

4. Berikut kronologis aksi pungli yang dilakukan oknum personel Polres Langkat

Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda SumutLaporan warga yang dilayangkan terkait aksi oknum yang melakukan pungli (IDN Times/ istimewa)

Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) terkait oknum nakal personel yang melakukan pemerasan terhadap pengendara yang diketahui bernama Suhelmi (26), warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota, Aceh. Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir disetop di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu 15 Januari 2022, ketika hendak menuju ke Kota Medan.

Sekelompok polisi yang menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), langsung masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban. Pelaku AP, memaksa korban untuk membuka sandi handphone-nya.

Pelaku melihat ada aplikasi game High Domino Island di HP milik korban. Seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya?". Hingga akhirnya terjadi pemerasan dan korban mengalami kerugian hingga Rp4,3 juta. Perbuatan oknum nakal ini lantas dilaporkan ke Polres Binjai dan sejauh ini masih didalami guna menindak oknum tersebut.

Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya