Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD Siantar

Lanjutan kasus OTT, Wali Kota Siantar akan diperiksa

Pematangsiantar, IDN Times - Tim Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (19/7) sekitar pukul 15.50 WIB.

Penggeledahan lanjutan atas kasus yang menjerat kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba itu dimulai sejak Pukul 09.00 WIB.

Sebelum Polisi keluar dari kantor BPKD Siantar, Asisten I Pemko Siantar bidang pemerintahan Leonardo Simanjuntak terlebih dahulu meninggalkan kantor yang berada di samping Balai Kota Siantar itu.

"Ada beberapa berkas yang disita Polisi. Kalau apa apa aja, tanyakan sama Kepolisian lah," katanya sambil masuk ke dalam mobil.

1. Empat ruangan digeledah

Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Tidak berselang lama, Polisi keluar dari kantor BPKD Siantar sambil membawa 2 box container berisi barang bukti dan sebuah mesin printer. Barang bukti itu berupa dokumen-dokumen yang disita dari 4 ruangan.

"Ruangan kepala badan, ruangan Kabid pendapatan I, pendapatan II dan bendahara," kata Kasubdit III Dirkrimsus Polda Sumut Kompol Roman Elhaj.

Dokumen-dokumen yang diamankan, kata Roman, nantinya akan digunakan untuk mensinkronkan keterangan tersangka.

Baca Juga: Kantor BPKD Siantar Kembali Digeledah Polda Sumut, Ada Tersangka Baru?

2. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru

Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Sampai saat ini, Polisi baru menetapkan dua tersangka terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemotongan insentif pegawai pemungutan pajak dan dana lembur, yakni Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba dan Bendahara BPKD Erni Zendrato.

Polisi juga masih melakukan penyidikan dan menggali keterangan tersangka. Atas dasar itu, penetapan tersangka dimungkinkan tidak berakhir di Kepala BPKD Siantar.

"Kita akan melakukan pendalaman, akan kah ada tersangka lagi atau tidak. Justru itu kita perlukan dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari sini,"ucapnya.

3. Wali Kota Siantar akan diperiksa sebagai saksi

Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Saat ditanya sejumlah wartawan pemeriksaan terhadap Wali Kota Siantar Hefriansyah, Kompol Roman tidak menampiknya. Namum perwira menengah ini belum dapat memastikan jadwal pemanggilan Wali Kota Siantar sebagai saksi.

"Kita akan melaksanakan pemeriksaan Wali Kota sebagai saksi. Akan," tegasnya.

Seiring penggeledahan di kantor BPKD Siantar berjalan, sebanyak 4 ruangan yang pernah disegel Polisi telah dibuka kembali. Nantinya ruangan itu akan kembali dipergunakan seperti biasanya.

4. Polisi tetap tahan Bendahara BPKD Siantar meski sedang hamil

Polisi Sita 2 Box Barang Bukti dan Printer dari Kantor BPKD SiantarIDN Times/Patiar Manurung

Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba dan Bendahara BPKD Erni Zendrato yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolda Sumut.

Bendahara BPKD diketahui saat ini tengah hamil 6 bulan. Kompol Roman menegaskan hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menahan warga Jalan Balige II, Siantar Selatan itu.

"Memang kondisinya sedang hamil. Tapi sudah kita periksa dan pastikan kondisinya juga sehat dan itu tidak menjadi alasan," pungkasnya.

Baca Juga: Dalang Pungli Ternyata Bukan Kepala BPKD Siantar, Lalu Siapa?

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya