Kunker ke Puskesmas, Wali Kota Susanti Dengarkan Kejar dan Kemas

Pematangsiantar, IDN Times - Untuk meningkatkan mutu kualitas fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Pondok Sayur, Kantor Camat Siantar Martoba, Kantor Lurah Sumber Jaya, dan Puskesmas Rami, Kamis (8/6/2023).
Pada kesempatan kunjungan kerja, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA meninjau dan melihat fasilitas sarana dan prasarana puskesmas pembantu, kantor kelurahan dan kecamatan yang nantinya akan dilakukan peningkatan fasilitas serta pengoptimalan kualitas mutu pelayanan dan menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat terkait pelayanan Pemerintah.
Baca Juga: Lagi Panas Dingin, Segini Jumlah Harta Gubernur Edy Vs Wagub Ijeck
1. Susanti ingin menyentuh seluruh jajaran agar tetap semangat melakukan pelayanan
Susanti mengatakan ia harus menyentuh seluruh jajaran agar tetap semangat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Keberadaan Pustu dan Kantor Camat dan Kelurahan ini memang perlu kita lakukan peningkatkan fasilitas secara bertahap untuk menambah semangat dan suasana kerja para pegawai untuk kepentingan masyarakat yang paling kita arus utamakan,” ucapnya sembari berbincang dengan para jajaran di Puskesmas, Kelurahan, dan Kecamatan.
2. Warga harus jadi prioritas utama
Susanti juga memberikan motivasi serta arahan dan semangat kepada jajaran yang sebagai garda terdepan melayani masyarakat.
“Warga harus kita prioritas utamakan, jangan yang terkait tak ada ditempat, susah nanti warga mengurus segala sesuatu yang diperlukan, dan ini kita harus tingkatkan, agar
dapat kita tangani secara Progresif, Responsif, Cepat, dan Tepat dalam mengakomodir aspirasi, keluhan, dan tuntutan masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.
3. Ingin tingkatkan integrasi pelayanan
Selain itu, kunjungan kerja dan sharing session ini, tambah dr Susanti, selain menyerap Keluhan Jajaran (Kejar), juga keluhan masyarakat (Kemas) terkait untuk peningkatan integrasi pelayanan.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Kalah dalam Gugatan di PTUN Medan