Kantor Dispora Sumut Digeledah Polisi, Gubernur Edy Bilang Begini

Dugaan korupsi renovasi lintasan sirkuit tartan atletik PPLP

Medan, IDN Times - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Kamis (18/7) mulai dari pukul 10.00 -13.30 WIB. 

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi renovasi lintasan sirkuit tartan atletik PPLP Provinsi Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menanggapi santai hal tersebut. Ia  menyatakan biarkan polisi melakukan tugasnya dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Sumut tersebut.

"Kapan? Ya udah biar digeledah dulu. Mana tahu ada ularnya di sana (Dispora Sumut)," ucap Edy ketika ditanyai wartawan usai menghadiri acara Wisuda ke XXI Politeknik Pariwisata Medan di Hotel Santika Dyandra.

Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah

1. Ruangan Kadis turut diperiksa polisi

Kantor Dispora Sumut Digeledah Polisi, Gubernur Edy Bilang BeginiDok. IDN Times/IStimewa

Informasi yang dihimpun IDN Times, Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menyisir beberapa ruangan kerja yang di antaranya ruangan Sekretaris Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Rudi Rinaldi.

Lalu ruangan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Des Asarisyam. Terakhir petugas menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Bahrudin Siagian.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi renovasi lintasan sirkuit tartan atletik PPLP Provinsi Sumut.

"Kasus lintasan tartan," sebut Rony.

Ronny menambahkan, kegiatan penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti. Dan dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dan sudah menahannya. Tersangkanya yakni pejabat Dispora Sumut bernama Sujamrat.

"Iya benar, ada beberapa dokumen dan komputer yang diamankan dan kita masih melakukan pengembangan," ungkap Rony.

2. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar

Kantor Dispora Sumut Digeledah Polisi, Gubernur Edy Bilang BeginiDok. IDN Times/IStimewa

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, dugaan korupsi renovasi lintasan sirkuit Tartan atletik PPLP Provinsi Sumut dengan pagu anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih terjadi pada 2017 lalu. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih.

Rony juga menjelaskan, alasan Sujamrat ditahan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, sehingga menyulitkan proses penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," sebutnya.

Rony juga menjelaskan, dalam proyek itu tersangka Sujamrat bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia merupakan pejabat bidang di Dispora Sumut.

Baca Juga: Dalang Pungli Ternyata Bukan Kepala BPKD Siantar, Lalu Siapa?

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya