Jelang Pencoblosan, 3 Timses dan Caleg Gerindra Terjaring OTT di Sumut

Diduga akan bagi-bagi uang 'serangan fajar'

Medan, IDN Times - Jelang pencoblosan polisi makin gencar melakukan pengamanan. Hasilnya, sejumlah tim sukses dan calon legislatif di Sumatera Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Semuanya diduga terkait money politic atau 'serangan fajar' dari timses dan caleg kepada pemilih.

Di Sumut, polisi menemukan kasus ini di tiga kabupaten berbeda dan semuanya sudah ditangkap. Semuanya melibatkan timses dan atau caleg dari Partai Gerindra.

Berikut kasusnya:

1. Ketua DPD Gerindra Padanglawas Utara dan 12 timses ditangkap

Jelang Pencoblosan, 3 Timses dan Caleg Gerindra Terjaring OTT di SumutIDN Times/istimewa

Petugas Polres Tapanuli Selatan dikabarkan menahan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan politik uang jelang Pemilu serentak 17 April mendatang.

Hariro juga menjabat Ketua DPD Gerindra Paluta.

Dari dalam rumah, polisi mengamankan Hariro Harahap bersama sembilan orang lainnya berinisial, FH, AAS, HH, MRH, HSB, IH dan MLS.

Dari dalam rumah polisi juga mengamankan 187 amplop berisi uang yang jumlahnya bervariasi. Mereka pun diamankan ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sudah kita tahan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang.

Penangkapan ini bermula dari penggeledahan di satu mobil. Polisi menemukan 87 amplop berisi uang masing-masing Rp200 Ribu. Dari pengakuan empat orang di dalam mobil, duit tersebut berasal dari rumah Hariro. 

Amplop tersebut berkaitan dengan uang 'serangan fajar' untuk pemilih agar memilih istri Hariro, Masdoripa Siregar yang merupakan Caleg Gerindra pada pemilihan nanti.

Baca Juga: [BREAKING] 187 Amplop Berisi Uang Ditemukan di Rumah Hariro Harahap

2. Di Nias, Caleg dan Timses ditahan Polisi setelah temukan uang Rp60 juta

Jelang Pencoblosan, 3 Timses dan Caleg Gerindra Terjaring OTT di SumutIDN Times/istimewa

Dari Provinsi Nias Polisi mengamankan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili R Gea bersama tiga orang lainnya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Satuan Reskrim Polres Nias, Selasa (16/4) dini hari di Posko Relawan Damili R Gea, di Jalan Sirao nomor 07,  Kabupaten Nias. 

Dalam laporan yang dirilis Polres Nias, awalnya polisi melakukan penyelidikan karena adanya informasi soal aktivitas money politic di Posko Relawan pemenangan Damili. Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli, selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Nias mengikuti satu unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan.

Dua lelaki berboncengan bernama Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa itu dihentikan tim di Simpang Jalan Sisingamangaraja. Kemudian tim menggeledah sepeda motor dan dari joknya ditemukan satu blok uang sebesar Rp20 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu. Pria tersebut mengaku uang tersebut berasal dari Posko Relawan Caleg, Damili R Gea. Uang tersebut diserahkan lekaki bernama Fatolosa Lase alias Ama Eva kepada kedua pria itu.

Bersama kedua pria itu, tim Polres dan Bawaslu akhirnya mendatangi Kantor relawan, Damili R Gea. Tak bisa mengelak lagi, Damili mengakui benar ada menyerahkan uang kepada Fatolosa Lase sebesar Rp60 juta untuk dibagikan kepada masyarakat untuk memuluskan pemilihan dirinya sebagai caleg DPRD Sumut. Uang itu akan diserahkan kepada calon pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap Fatolosa Lase yang akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dari Fatolosa diamankan uang sebesar Rp40 juta.

3. Di Kabupaten Karo juga terjadi hal yang sama

Jelang Pencoblosan, 3 Timses dan Caleg Gerindra Terjaring OTT di SumutIDN Times/istimewa

Satgas Politik Uang Polres Kabupaten Karo, Sumatera Utara menangkap  lima orang  yang diduga akan membagikan uang 'serangan fajar'. Penangkapan ini menambah daftar sementara kasus politik uang yang melibatkan partai Gerindra.

Polres Karo awalnya menangkap dua orang yang diduga sebagai Tim Sukses dari Caleg dari Gerindra. Inisial keduanya adalah JM dan LS. Dari keduanya disita uang tunai Rp11,7 juta.

Selain itu polisi juga menyita, kartu nama dari 3 orang Caleg Gerindra. Antara lain, Thomas Joverson Ginting Caleg DPR RI, Indra maha Caleg DPRD Provinsi, Kawar Sembiring Caleg DPRD kabupaten Kota. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Tiga Binanga, Karo, Senin (15/4) malam.

Keterangan polisi menyebut JM dan LS akan membagikan uang serangan fajar kepada 50 orang yang sudah masuk dalam daftar. Uang yang dbagikan merupakan paket suksesi caleg DPR, mulai tingkat RI hingga kabupaten.

Untuk DPR RI, uang yang dibagikan adalah Rp25 ribu per suara. Lalu DPRD Provinsi Rp50 ribu dan tingkat kabupaten Rp150 ribu.

Penangkapan  itu pun dikembangkan. Polisi menangkap seorang Caleg berinisial JP di kantor Gerindra Tigabinanga. Dari sana polisi mengamankan uang sebesar Rp190 juta dengan pecahan Rp100, 50 dan 20 ribu.

“JP ini sebagai pendulang aja. Sebagai TS  pusat.” kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (16/4).

Uang Rp190 juta yang disita dari JP diterimanya dari Caleg berinisial KS.

Di lokasi berbeda polisi kembali mengamankan seorang berinisial S yang diduga sebagai timses. Dari tangannya, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2.810.000 dan kartu nama calon legislatif berinisial SB.

Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Samura, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

“Dia sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih Caleg dengan inisial SB, ada barang bukti uang sisa yang telah dibagikan Rp2.810.000 dan data dari masyarakat" ungkapnya.

Baca Juga: [Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya