Era Society 5.0 di Depan Mata, Digitalisasi UMKM Jadi Harga Mati

Ada tantangan sekaligus peluang yang akan terjadi

Medan, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu mengatakan Era Society 5.0 sudah di depan mata. Ada tantangan sekaligus peluang yang akan terjadi.

Tantangannya, antara lain hilangnya sejumlah pekerjaan, seperti tenaga penyiapan makanan, tenaga administrasi kantor, tenaga jasa transportasi, tenaga produksi manufaktur non auto, tenaga kerja di bidang jasa kontruksi dan tenaga kerja di traditional farming.

Namun di sisi lain Era Society 5.0 juga membuka lapangan kerja baru, seperti Data Scientist & Analist, Artificial intelligence Expert, software & game developer, analis big data, Blockchain developer, market research, biotechnology dan digital content.

Lantas bagaimana nasib Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dengan adanya Era Society 5.0 ini?

Baca Juga: Kabar Baik! Erick Thohir Mau Genjot Jumlah Pegawai Millennial di BUMN

1. Biaya usaha UMKM dari mulai produksi hingga pemasaran akan semakin berkurang

Era Society 5.0 di Depan Mata, Digitalisasi UMKM Jadi Harga MatiKadiv Pemas dan Teknologi Links USU sekaligus Konsultan UKM, Lagut Sutandra (Dok. IDN Times)

Kadiv Pemas dan Teknologi Links USU sekaligus Konsultan UKM, Lagut Sutandra mengatakan secara umum dampak negatif dari Era Society 5.0 adalah infrastruktur dan kemampuan SDM yang dimiliki UMKM jauh tertinggal. Sehingga UMKM tidak bisa memanfaatkan keuntungan yang besar dari munculnya Era Society 5.0.

Untuk itu sangat diperlukan peran pemerintah untuk memprogramkan dan menyusun strategi yang tepat dalam mempercepat kemampuan UMKM menghadapi Era Society 5.0.

“Sedangkan dampak positifnya, produk UMKM yang unggul dan berdaya saing, tetapi selama ini tidak muncul dipermukaan dikarenakan akses yang terbatas, dengan adanya Era Society 5.0 maka hal itu akan bermunculan kepermukaan hingga tingkat nasional maupun internasional, seperti pengerajinnya siapa, konsumen akhir dapat berhubungan bisnis langsung dengan UMKM, dan lain-lain,” kata Lagut.

Termasuk sisi positifnya lagi, tambah Dosen FISIP USU ini, cost atau biaya usaha UMKM dari mulai produksi hingga pemasaran akan semakin berkurang karena kemudahan-kemudahan dalam menjangkau mitra bisnisnya, sehingga harga produk UMKM akan semakin bersaing.

2. Jika UMKM tidak melakukan digitalisasi usahanya akan sangat merugi

Era Society 5.0 di Depan Mata, Digitalisasi UMKM Jadi Harga Mati

Di sisi lain, selama ini keuntungan bisnis produk UMKM dinikmati oleh pedagang perantara, dikarenakan UMKM tidak memiliki akses untuk kesemua lini usahanya, dengan adanya Era Society 5.0 hal ini akan positif dampaknya .

Lagut menguraikan digitalisasi jadi harga mati bagi UMKM pada Era Society 5.0 yaitu untuk mempertahankan produk usahanya bahkan mengembangkan usahanya menjadi usaha yang mendunia dan dapat dikelolah secara profesional dengan cost yang minimal.

Seperti contoh pemanfaatan pembukuan digital, pembelian kemasan secara online, pemasaran online melalui media sosial, pembayaran digital, serta kemudahan lainnya yang dapat dirasakan langsung oleh UMKM dalam skala kecil atau tidak hanya usaha besar yang dapat melakukannya.

Jadi risikonya, jika UMKM tidak melakukan digitalisasi usahanya di Era Society 5.0, maka hal ini akan sangat merugikan UMKM itu sendiri dan potensi produk unggulan Indonesia tidak akan pernah muncul mendunia.

“Risiko lainnya yang didapat jika UMKM tidak melakukan digitalisasi, maka usaha UMKM akan dijalankan dengan tidak tahu arah atau ibarat orang yang berjalan di tengah hutan belantara tanpa kompas, dimana UMKM dan pemerintah akan cenderung saling tidak bisa bersinergi untuk pengembangan UMKM kedepannya,” jelas pria yang juga aktif di Pusat Inkubator Bisnis CIKAL USU ini.

 

3. Pemerintah Daerah hingga Nasional sangat perlu untuk mendorong pelaku UMKM menerapkan digitalisasi

Era Society 5.0 di Depan Mata, Digitalisasi UMKM Jadi Harga MatiIlustrasi UMKM menyediakan barcode QRIS saat mengikuti pameran (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Untuk mendukung hal ini, kata Lagut, Pemerintah Daerah hingga Nasional sangat perlu untuk mendorong pelaku UMKM menerapkan digitalisasi usahanya, bahkan pemerintah tidak hanya sebagai pendorong. Namun bisa sampai membentuk badan usaha miliki daerah (BUMD) yang khusus dalam pengembangan digitalisasi usaha UMKM.

Karena karakternya bisnis, maka dapat dikelolah secara komersial atau menjadi badan usaha komersial, seperti pemerintah mengelola jalan tol, mengelola perusahan listrik, usaha perkebunan dsb.

“Jadi sudah saatnya pemerintah tidak saja berperan sebagai pendorong dalam hal digitalisasi UMKM, namun sudah saatnya pemerintah daerah mengarahkan APBD/APBN dalam bentuk penyertaan modal dalam bentuk perusahaan digitalisasi usaha UMKM,” tegas Lagut.

Baca Juga: Nonton Srimulat Sampai Ngakak Banget, Ini Kesan Erick Thohir

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya