Dosen UMSU Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Nelayan Belawan

Pandemik bukan jadi penghalang berbagi pengetahuan

Medan, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam bentuk pemberian Penyuluhan Hukum dan pembagian sembako kepada warga Kelurahan Bagan Deli, Belawan, Medan, Kamis (10/6/2021).

Mengawali kegiatan yang digelar di pinggiran Sungai Deli ini, Ketua Panitia Mhd Teguh Syuhada Lubis SH MH mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan pembagian sembako ini merupakan sesi ke-3 dari agenda Pengabdian kepada Masyarakat Fahum UMSU 2021.

“Sesi 1 sudah kita laksanakan dua minggu yang lalu di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sedangkan sesi ke 2 kita laksanakan seminggu yang lalu di Kampung Badur Medan,” jelasnya.

“Dalam kegiatan ini kita bekerja sama dengan Komunitas Pemuda Bagan Deli,” imbuhnya.

Baca Juga: Membahas Masa Depan Media di IDN Times Campus Roadshow dengan UMSU

1. Pandemik bukan jadi penghalang berbagi pengetahuan

Dosen UMSU Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Nelayan BelawanDosen UMSU Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Nelayan Belawan (Dok. IDN Times)

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Ida Hanifah SH MH menyampaikan, bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah salah satu wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan Fakultas Hukum UMSU.

“Sekarang UMSU menjadi PTS terbaik di Sumut dengan peringkat Akreditasi Institusi A. Dan Alhamdulillah, Fakultas Hukum menjadi salahsatu fakultas unggulan dan favorit yang juga akreditasinya A,” ujar Ida Hanifah yang didampingi WD I Dr Faisal SH MHum dan WD III Dr Zainuddin SH MH.

"Maka sudah menjadi komitmen kami untuk senantiasa bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, diantaranya lewat kegiatan pengabdian masyarakat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Ida Hanifah mengucapkan terimakasih kepada segenap Kelrah Bagan yang sudah berkenan bekerjasama menyelenggarakan kegiatan ini.

“Meskipun sekarang masih dalam kondisi pandemik, namun tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif, tentunya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan,” sebutnya.

2. Tiga dosen jadi narasumber

Dosen UMSU Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Nelayan BelawanDosen UMSU Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Nelayan Belawan (Dok. IDN Times)

Di akhir acara pembukaan, pimpinan Fakultas Hukum UMSU menyerahkan paket sembako secara simbolik kepada perwakilan warga. Paket sembako ini merupakan sumbangan dari dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU yang punya kepedulian sosial dan memiliki empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang terimbas pandemik Covid-19 yang hingga hari ini masih terus berlangsung.

Dalam sesi presentasi penyuluhan hukum, tampil sebagai narasumber 3 (tiga) dosen Fakultas Hukum UMSU, Dr Adi Mansar SH MHum, Dr Ramlan SH MHum dan Dr Tengku Erwin Syahbana SH MHum.

Ketiga narasumber secara gamblang menyampaikan kepada warga Kelurahan Bagan Deli tentang hukum keluarga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta pentingnya pencatatan perkawinan.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini diikuti juga oleh puluhan dosen Fakultas Hukum UMSU lainnya.

Baca Juga: Pistol untuk Menembak Marsal Harahap Ditanam di Kuburan Ayah Pelaku

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya