Anggota DPRD Boydo Diculik usai Pemilu, Polisi Masih Buru Tiga Pelaku

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran sudah mengantongi tiga pelaku lain terkait kasus penculikan dan penganiayaan anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Boydo Panjaitan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang memburu ketiganya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa ditangkap," kata Tatan, Rabu (15/5).
1. Ketiga pelaku lainnya turut serta melakukan aksi penculikan terhadap Boydo
Tatan pelaku lainnya masing-masing berinisial DN, RN dan DD. Ketiganya ini sama-sama melakukan aksi penculikan terhadap Boydo.
"Peran ketiga turut serta melakukan aksi tersebut," ujar Tatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Diculik usai Rekapitulasi Suara, Pelaku Diamankan
2. Pelaku utama penculikan Boydo terancam delapan tahun penjara
Tatan menjelaskan, untuk pelaku utamanya berinisial WZK dan sudah ditangkap lebih dulu. Dia ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, pada Senin (13/5) dinihari.
"WZK berhasil ditangkap usai polisi mendapat informasi terkait penculikan Boydo Panjaitan yang terjadi pada Jumat (10/5) kemarin. Atas perbuatannya, WZK dijerat Pasal 333 KUHP mengenai penculikan dengan ancaman delapan tahun penjara," jelas Tatan.
3. Motif sementara penculikan Boydo terkait soal pemilu dan masalah pribadi
Terkait motifnya, sambung Tatan, berdasarkan pemeriksaan bahwa kejadian itu dilatarbelakangi masalah pribadi terkait pemilu antara Boydo dan pelaku.
"Pemeriksaan sementara, motifnya berkaitan dengan pemilu dan sentimen pribadi. Ini masih kita kembangkan lebih lanjut," sebut Tatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan dari Fraksi PDIP diculik dan dianiaya se-kelompok orang usai dia menjadi saksi rekapitulasi suara di Hotel Grand Inna di Jalan Balai Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (10/5) kemarin.
Selang beberapa hari, polisi berhasil menangkap satu orang diduga sebagai otak pelaku penculikan dan penganiayaan Boydo.
Baca Juga: Kota Pematangsiantar Bakal Ikut Pilkada Serentak Tahun 2024