Ungkap 123 Kg Sabu, Polda Sumut Buru Tersangka Sampai ke Jakarta
Satu tersangka ditembak dan tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Setelah BNN mengungkap peredaran narkoba 50 Kg sabu, kini giliran Kepolisian Daerah Sumatra Utara yang meringkus pelaku dengan barang bukti lebih dari 100 Kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi dari satu jaringan.
Perburuan terhadap para pelaku dilakukan beberapa bulan terakhir. Bahkan perburuan dilakukan sampai ke Jakarta.
Baca Juga: BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di Lapas
1. Dari tersangka pertama polisi menyita 23 Kg sabu
Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan jika pihaknya mendapat informasi tentang bisnis narkoba dalam jumlah besar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka Daniel Edi Johannes pada Jumat 19 Juni 2020 lalu.
Dari tangan Daniel, polisi berhasil menyita 23 kg sabu-sabu. Polisi pun terus mengembangkan kasus itu.
"Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta," kata Martunai di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Curi Kutang Sekarung, Seorang Duda di Sergai Diusir dari Kampung