BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di Lapas

Sabu disembunyikan di antara kelapa

Medan, IDN Times – Tingginya angka COVID-19 saat ini bukan malah menurunkan angka peredaran narkoba. Kasusnya justru meningkat. Bahkan, beberapa kasus yang terungkap jumlah narkobanya cukup besar.

Badan Narkotika Nasional (BNN)  berhasil meringkus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Berat sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 49,8 Kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan di pintu tol Helvetia, Medan, Kamis (13/8/2020).

1. Pelaku mencoba kelabui petugas dengan sembunyikan sabu-sabu di antara tumpukan kelapa

BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di LapasTruk pembawa kelapa untuk menyelundupkan sabu-sabu. (Istimewa)

BNN yang sudah mengumpulkan informasi langsung melakukan penindakan. Mereka menghentikan laju satu unit truk berplat nomor BL 8853 KU yang mengangkut kelapa di pintu tol Helvetia.

Setelah digeledah, ditemukan 47 bungkus teh kemasan Tiongkok. Bungkusan teh itu disembunyikan di antara 30 ton kelapa.

"BNN dengan jajaran pada Minggu lalu melakukan serangkaian Operasi di wilayah Aceh dan Sumit dari hasil tersebut telah diamankan terhadap 4 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis methamphetamine yang biasa kita sebut sabu sebanyak 47 bungkus," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Curi Kutang Sekarung, Seorang Duda di Sergai Diusir dari Kampung

2. Sabu-sabu tersebut dikendalikan Napi Narkoba Lapas Palembang

BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di LapasIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari truk itu BNN mengamankan sopir truk bernama Ipon serta kenek bernama Yusuf alias Bakat. Sebelumnya BNN menangkap IS di Aceh.

Dari IS BNN melakukan pengembangan. Barulah diketahui penyelundupan narkoba itu dikendalikan oleh HER yang merupakan napi di Lapas Klas I Palembang, Sumatra Selatan. HER divonis 16 tahun penjara dalam kasus yang sama.

"Her kini berada di Jakarta, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Arman

3. Ancaman hukuman mati tak bikin bandar gentar

BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di LapasBNN mencatat, Sumut menjadi peringkat 1 penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalahkan Jakarta. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arman Depari pun heran, kenapa peredaran narkoba tidak ada habisnya. Bahkan ada yang nekat mengendalikannya dari balik jeruji.

Arman menduga, narapidana masih memiliki aset baik itu uang atau lainnya yang dapat digunakannya untuk memudahkan menjalankan bisnis narkoba. Untuk mendatangkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dibutuhkan uang yang sangat banyak. Ancaman pidana hukuman mati tampaknya juga tak membuat takut bandar.

Pandemik COVID-19 ini, kata Arman juga dimanfaatkan para bandar. Modusnya seringkali menyelundupkan narkoba pada hasil-hasil pertanian.

"Saya ingin mengingatkan bahwa daerah Aceh dan Sumut adalah daerah paling rawan baik terhadap masuknya penyelundupan narkoba dari luar negeri dan juga daerah pengguna terbesar di Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Cekcok Gara-gara Anak Tiri Dimarahi, Istri Muda Bakar Suaminya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya