TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap

Rekan polisi yang terlibatb mati lemas saat ditangkap

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara terlibat dalam bisnis haram jual beli narkoba. Bisnisnya tidak berlangsung lama, karena polisi berhasil meringkusnya.

Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu berinisial TS, 37 tahun. Dia merupakan warga Jalan Pertahanan, Komplek Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Dia diringkus pada Kamis 10 September 2020 malam.

1. TS mengaku mendapat narkoba dari AS alias Cokna

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 gram, 26 butir pil ekstasi, air soft gun dan uang sebesar Rp45 juta.

Dari pengakuan TS, dia mendapat pasokan barang haram itu dari AS alias Cokna. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasi menangkap AS.

2. AS meninggal setelah ditangkap polisi

(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

AS alias Cokna, 28 yang merupakan warga Dusun II, Desa Namosimpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang itu diringkus, Jumat 11 September 2020 sekira pukul 02.00 WIB. Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari tangan AS.

Sayangnya, saat ditangkap polisi, AS lemas. Polisi sempat melarikan tersangka AS ke  ke RSUP H Adam Malik Medan. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi.

“Dari tersangka Cokna kita mengamankan 113 gram sabu-sabu,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Minggu (13/9/2020).

Berita Terkini Lainnya