Terlibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Rekan polisi yang terlibatb mati lemas saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara terlibat dalam bisnis haram jual beli narkoba. Bisnisnya tidak berlangsung lama, karena polisi berhasil meringkusnya.
Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu berinisial TS, 37 tahun. Dia merupakan warga Jalan Pertahanan, Komplek Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Dia diringkus pada Kamis 10 September 2020 malam.
1. TS mengaku mendapat narkoba dari AS alias Cokna
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 gram, 26 butir pil ekstasi, air soft gun dan uang sebesar Rp45 juta.
Dari pengakuan TS, dia mendapat pasokan barang haram itu dari AS alias Cokna. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasi menangkap AS.