Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke Medan
Mengaku disuruh bandar di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang pemuda berinisial WAN (31) harus menjadi pesakitan di ruang tahanan kepolisian Daerah Sumatra Utara. Dia ditangkap setelah ketahuan mengangkut sabu-sabu.
Berat sabu-sabu yang disita petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut adalah 1 kilogram. Dia hendak mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Medan.
Baca Juga: Kondisi Pj Bupati Aceh Timur Membaik Pascaoperasi Amputasi
1. Sabu-sabu diduga akan diedarkan di Kota Medan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengiriman narkoba di salah satu loket bus, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, Kamis (9/3/2023) lalu. Polisi kemudian melakukan penyidikan.
WAN kemudian ditangkap. Dari tangannya, polisi menyita 1 kg sabu-sabu.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus,”ujar Hadi, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: 215 Orang Terciduk Razia di Binjai, Dari Pelajar hingga Pasangan Mesum