TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke Medan

Mengaku disuruh bandar di Malaysia

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Seorang pemuda berinisial WAN (31) harus menjadi pesakitan di ruang tahanan kepolisian Daerah Sumatra Utara. Dia ditangkap setelah ketahuan mengangkut sabu-sabu.

Berat sabu-sabu yang disita petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut adalah 1 kilogram. Dia hendak mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Medan.

Baca Juga: Kondisi Pj Bupati Aceh Timur Membaik Pascaoperasi Amputasi

1. Sabu-sabu diduga akan diedarkan di Kota Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengiriman narkoba di salah satu loket bus, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, Kamis (9/3/2023) lalu. Polisi kemudian melakukan penyidikan.

WAN kemudian ditangkap. Dari tangannya, polisi menyita 1 kg sabu-sabu.

"Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus,”ujar Hadi, Senin (13/3/2023).

2. Nekat gotong sabu karena tuntutan ekonomi

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sabu-sabu itu dibawa WAN di dalam tasnya. Dia ditangkap dari bus yang ditumpanginya.

Warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh itu mengaku nekat menjadi kurir karena tuntutan ekonomi. Dia membawa sabu itu dari Malaysia. Sehari-hari, WAN bekerja di sebuah tempat pencucian mobil di Malaysia.

Saat diintrogasi, pemuda itu mengaku disuruh oleh Cek Di, warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan.

Baca Juga: 215 Orang Terciduk Razia di Binjai, Dari Pelajar hingga Pasangan Mesum

Berita Terkini Lainnya