Tambah Lagi, 11 Eks DPRD Sumut Ditahan KPK Kasus Suap Gubernur Gatot
Sudah 50 anggota dan eks anggota DPRD yang diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho terus digulir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu pun memanggil 14 tersangka. Hingga akhirnya KPK menahan 11 orang tersangka.
Para tersangka yang dipanggil KPK adalah mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka disangkakan menerima suap dari Gatot.
Sebanyak 14 orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 atau 2014-2019, yakni Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Nurhasanah (N), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH), dan Syamsul Hilal (SH). Selanjutnya, Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Mulyani (M), Layani Sinakaban (LN), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin (JD) dan Irwansyah Damanik (ID). Mereka ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis 30 Januari lalu.
Baca Juga: [BREAKING] Deal! Paulo Sitanggang: Saya Gabung dengan PSMS
1. KPK tahan 11 orang, termasuk Japorman Saragih yang mundur dari Ketua PDIP Sumut
KPK menahan 11 orang dari 14 tersangka itu. Beberapa nama masih sangat familiar.
Mereka adalah, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan. Kemudian, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.
Yang menarik perhatian adalah nama Japorman Saragih. Lantaran beberapa waktu lalu dia sempat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua PDI Perjuangan Sumut. Posisinya digantikan oleh Djarot Syaiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 Juli 2020 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020 bertempat di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi masing-masing di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Kronologis Anggota DPRD Sumut Ikut Menganiaya Polisi di Tempat Hiburan