TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pemakzulan, Gubernur Edy akan Panggil Wali Kota dan DPRD Siantar

Edy mau dengar langsung duduk persoalan secara lengkap

Edy Rahmayadi (Twitter @RahmayadiEdy)

Medan, IDN Times – Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dimakzulkan lewat rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Pemakzulan itu dilakukan dengan dalih buruknya kinerja sang pemimpin.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi yang mendengar kabar pemakzulan itu berencana memanggil Susanti dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga.

Baca Juga: Pemakzulan Wali Kota Siantar, Pengamat: Komunikasi Politik Tersumbat

1. Gubernur Edy belum disurati terkait pemakzulan

Gubernur sumatra Utara melantik Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib, Senin (22/8/2022). (Diskominfo Sumut)

Ihwal pemakzulan itu, Gubernur Edy belum mendapat tembusan surat dari DPRD Pematangsiantar. Namun begitu, dalam waktu dekat dia berencana memanggil kedua belah pihak.

“DPR harus tulis surat ke saya. Tapi saya akan panggil. Saya akan cari tahu. Ini bukan urusan politik. Urusan  kinerja,” kata Edy, Senin (27/3/2023).

2. Edy ingin mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak

Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA (Dok. Pribadi)

Kata Edy, pemanggilan itu adalah untuk mengetahui keterangan dari kedua belah pihak.

"Saya tahu dulu persoalannya apa. Karena masih simpang siur. Nanti kita pastikan, pernah saya bicara (sama Susanti. Tapi masih mengambang. Belum ada kepastian," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Bagi Edy, ini merupakan tanggung jawabnya sebagai gubernur. "Pastinya nanti saya akan cari tahu. Ini tanggungjawab saya,” pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani

Berita Terkini Lainnya