Soal Pemakzulan, Gubernur Edy akan Panggil Wali Kota dan DPRD Siantar
Edy mau dengar langsung duduk persoalan secara lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dimakzulkan lewat rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Pemakzulan itu dilakukan dengan dalih buruknya kinerja sang pemimpin.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi yang mendengar kabar pemakzulan itu berencana memanggil Susanti dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga.
Baca Juga: Pemakzulan Wali Kota Siantar, Pengamat: Komunikasi Politik Tersumbat
1. Gubernur Edy belum disurati terkait pemakzulan
Ihwal pemakzulan itu, Gubernur Edy belum mendapat tembusan surat dari DPRD Pematangsiantar. Namun begitu, dalam waktu dekat dia berencana memanggil kedua belah pihak.
“DPR harus tulis surat ke saya. Tapi saya akan panggil. Saya akan cari tahu. Ini bukan urusan politik. Urusan kinerja,” kata Edy, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Kronologi Pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani