Komisi III DPR Minta LPSK dan Komnas HAM Dampingi Kasus Imam Masykur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Aceh, Nasir Djamil meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI membantu mengawal kasus Imam Masykur.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur, viral di media sosial.
1. Berharap LPSK dan Komnas HAM turut membantu keluarga korban
Pertemuan dalam rapat Komisi III DPR RI yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2023). Nasir Djamil menyampaikan, LPSK dan Komnas HAM RI diharapkan ikut membantu keluarga korban dalam kasus ini.
“Bersama-sama kita dapat membongkar kejadian tragis tersebut yang sangat tidak sejalan dengan kemanusian yang adil dan beradab,” kata Nasir Djamil, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (31/8/2023).
2. Banyak korban serupa yang membutuhkan pendampingan
- Sementara itu, dalam perkembangan kasus Imam Masykur, muncul informasi terbaru bahwa ada korban lain yang sebelumnya juga mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Diduga pelakunya sama dengan yang menyiksa Imam Masykur.
Namun, dikatakan Nasir Djamil, para korban tersebut tidak berani berbicara dikarenakan takut dan tidak memiliki jaminan keamanan. Oleh karena itu, perlu pendampingan dan upaya mencari korban lain dengan cara membongkar peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Ini adalah amanah dari masyarakat Aceh kepada saya kiranya bisa disampaikan ke pihak yang punya otoritas untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi masalah ini,” ujar Nasir Djamil.
3. Momentum untuk membersihkan berbagai macam isu yang beredar saat ini
Nasir menerangkan bahwa banyak sekali spekulasi yang muncul di tengah masyarakat setelah kejadian terbunuhnya Imam Masykur oleh tersangka tiga oknum TNI.
“Saya berpikir ini merupakan momentum untuk membersihkan dan menerangkan atas hal yang gelap dan kaitannya dengan berbagai macam isu yang mengikuti peristiwa itu,” ungkap Nasir Djamil.
Dalam kesempatan rapat tersebut LPSK dan Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan kunjungan ke rumah korban di Bireuen Aceh dalam waktu terdekat. Dan upaya lainnya untuk membantu pihak korban dalam menyelesaikan kasus tersebut.