Pria Ini Tega Perkosa Bocah 13 Tahun di Belakang Rumah Korban
Pelaku adalah tetangga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times - Seorang pria berinisial MA (23) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ditangkap karena merudapaksa tetangga perempuannya yang masih berusia 13 tahun. Aksi ini dilakukan pelaku dilakukan dibelakang rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (2/4/2022).
1. Pelaku melakukan aksi di belakang rumah korban
Awalnya pelaku memanggil korban, lalu merudapaksa korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke TKP, tepatnya di belakang rumah korban.
"Kemudian pelaku membuka celana yang digunakan korban lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri,” ujar Eri dalam keterangannya, pada Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Ini Syal Bercampur Emas Seharga Rp30 Juta yang Pecahkan Rekor MURI