TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Ini Tega Perkosa Bocah 13 Tahun di Belakang Rumah Korban

Pelaku adalah tetangga korban

Pelaku rudapaksa bocah 13 tahun di Tanjung Balai (Dok. Istimewa)

Tanjung Balai, IDN Times - Seorang pria berinisial MA (23) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ditangkap karena merudapaksa tetangga perempuannya yang masih berusia 13 tahun. Aksi ini dilakukan pelaku dilakukan dibelakang rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (2/4/2022).

1. Pelaku melakukan aksi di belakang rumah korban

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Awalnya pelaku memanggil korban, lalu merudapaksa korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke TKP, tepatnya di belakang rumah korban.

"Kemudian pelaku membuka celana yang digunakan korban lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri,” ujar Eri dalam keterangannya, pada Minggu (10/4/2022).

2. Kejahatan pelaku terbongkar setelah korban melapor ke ibunya

Pelaku rudapaksa bocah 13 tahun di Tanjung Balai (Dok. Istimewa)

Kejahatan pelaku terbongkar setelah korban melapor ke ibunya. Setelah itu, peristiwa ini di laporkan ke Polres Tanjung Balai.

Lalu, pada Jumat (8/4/2022) sekitar tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Katangkaorya Kelurahan Tanjung Balai Selatan.

“Polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP milik kakak tersangka yang digunakan untuk menghubungi korban dan 1 unit kendaraan bermotor jenis scoopy yang digunakan untuk menjemput korban ke lokasi TKP,” ujar Eri.

Baca Juga: Ini Syal Bercampur Emas Seharga Rp30 Juta yang Pecahkan Rekor MURI

Berita Terkini Lainnya