Ini Syal Bercampur Emas Seharga Rp30 Juta yang Pecahkan Rekor MURI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Sehelai syal (scarf) bercampur emas murni berukuran 115x115 sentimeter yang dilelang brand lokal, La Sabelle laku terjual dengan harga tawaran mencapai lebih Rp30 juta.
President Director dan Owner La Sabelle, Melisa Etna Tiara mengatakan, syal yang diberi nama The Golden Scarf bukanlah syal biasa. Selendang ini dilukis dengan tinta warna emas dan pada plat labelnya bertahtakan 99 persen emas murni.
"Jadi emas murni kemudian dilelang, dan tembus di angka Rp35 juta lelangnya," kata Melisa, pada Sabtu (9/4/2022).
1. Pecahkan rekor scarf termahal di Indonesia
Penawar tertinggi untuk pembelian syal yang dilelang pada 27 Januari hingga 8 Februari 2022 tersebut adalah Windri Marieta, seorang pengacara asal Jakarta.
Sangking fantastisnya harga pembelian yang ditawarkan untuk hasil karya seniman rupa asal Bali, Prajna Dewantara itu, Museum Rekor Indonesia (Muri) melabelkannya sebagai pelelangan dengan harga tertinggi di negeri ini.
"Jadi pelelangan scarf ini masuk ke dalam rekor Muri, itu karena menjadi scarf dengan hasil lelang tertinggi," ucap Melisa.
Baca Juga: Inspirasi Jajanan Pasar di Medan untuk Buka Puasa
2. Filosofi pewarnaan motif scarf dengan tinta emas
Prajna Dewantara mengatakan, dirinya hanya menuangkan inspirasi melalui ornamen dalam menyelesaikan The Golden Scarf. Akan tetapi, ada pesan yang ingin disampaikannya dalam pemilihan warna tinta.
"Warna emas menimbulkan Ilahi. Ibaratnya perempuan itu sosok suci, sosok yang dilindungi Yang Maha Kuasa. Sebuah simbol power perempuan," jelas seniman rupa asal Bali itu.
Sementara itu, pemilihan tinta warna emas pada lukisan bukanlah kali pertama dilakukan Prajna Dewantara. Ia sebelumnya telah menciptakan sejumlah karya dengan tampilan perempuan terbungkus kain emas.
3. Hasil lelang disumbangkan untuk pembangunan rumah aman penyintas kekerasan seksual di Aceh
Uang hasil lelang The Golden Scarf diniatkan La Sabella untuk pembangunan rumah aman maupun perlindungan bagi korban atau penyintas kekerasan di Aceh yang rencananya akan didirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.
Pemilihan itu diputuskan setelah brand usaha kecantikan lokal tersebut meminta pendapat Prajna Dewantara selaku orang yang diajak bekerja sama dalam projek ini.
Sebab, seniman rupa asal Bali itu memiliki ikatan emosional
dengan LBH yang dinilai begitu berperan dalam menangani serta mendampingi para penyintas kekerasan terhadap perempuan.
"Saya memilih LBH Banda Aceh karena saya penyintas. Pertama kali saya speak up, saya berani berbicara pada saat menghadiri kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di LBH Banda Aceh," ujar Prajna.
4. Selama ini penyintas hanya tinggal di tempat apa adanya
Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul Putra Mutia mengatakan, uang hasil pelelangan nanti akan pihaknya gunakan untuk penambahan biaya pembangunan rumah perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Aceh.
Rumah tersebut diakuinya sangat penting jika berkaca dalam pengalaman LBH dalam mendampingi para penyintas. Mereka memerlukan tempat privasi yang bisa membuat aman dan memberikan kenyamanan sehingga mempermudah dalam proses penyembuhan atau healing psikis.
"Terutama bagi mereka yang berasal dari luar Kota Banda Aceh. Itu juga sebab mengapa mereka tidak berjuang terhadap kasusnya, karena kalau ke Banda Aceh mereka harus memikirkan menginap dan tinggal di mana, kemudian tempat pemulihannya di mana," kata Syahrul.
Selama ini, para penyintas hanya bisa ditampung di rumah panggung yang ada di kompleks LBH Banda Aceh. Malah terkadang menumpang di rumah salah seorang anggota perempuan dari lembaga tersebut.
5. Memerlukan Rp600 juta, namun pembangunan tetap dilakukan
Syahrul menyampaikan, sejak penggalangan dana dimulai Desember 2021, LBH Banda Aceh baru mengumpulkan uang lebih kurang Rp100 juta. Sementara kebutuhan anggaran untuk membangunnya ditaksir mencapai Rp600 juta.
Meski dana yang dibutuhkan masih jauh dari target, namun pembangunan rumah aman dan perlindungan tersebut akan tetap dijalankan pada Juni 2022 mendatang secara bertahap.
"Kalau kita menunggu sampai Rp600 juta, itu tidak tahu sampai kapan sedangkan korban terus berdatangan," ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin membantu meringankan biaya pembangunan, lembaga bantuan hukum ini juga membuka penampungan donasi. Penyaluran dapat dilakukan dengan menghubungi LBH Banda Aceh.
Penyerahan hasil lelang The Golden Scarf kepada LBH Banda Aceh, dilakukan di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Sebelum PSS Sleman, Ini 5 Klub yang Pernah Dilatih Ansyari Lubis