Polisi Selidiki Aliran Dana Antigen Bekas, Diduga Bikin Rumah Mewah
Masih ada kemungkinan tersangka baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Penyeldikian kasus stick swab antigen COVID-19 daur ulang di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, terus digeber Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Polisi pun melakukan penelusuran terhadap aliran dana keuntungan pidana kesehatan itu.
Mencuat pula kabar soal aliran dana diduga digunakan PM (45) Busines Manager Kimia Farma Medan untuk membangun rumah di Sumatra Selatan. Polda Sumut pun akan memastikan kabar itu. Untuk diketahui PM diduga sebagai otak pelaku kasus yang melibatkan ribuan korban itu.
Baca Juga: Skandal Antigen Daur Ulang, Ombudsman: Kimia Farma Harus Evaluasi
1. Pembangunan rumah di Sumsel terhenti sejak PM ditangkap polisi
Informasi yang dihimpun, PM memulai membangun rumah di Sumsel sejak awal Januari 2021. Saat PM ditangkap, pembangunan rumahnya diketahui terhenti. PM ditangkap pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan institusinya saat ini, sedang menyelidiki aliran dana tersebut.
“Penyidik kita masih melakukan pendalaman. Informasi akan terus disampaikan,”ujar Hadi kepada, Senin (3/5/2021).
Kata Hadi penyitaan akan dilakukan bila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti rumah mewah itu dari dana swab bekas.
Baca Juga: Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di Kualanamu