Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di Kualanamu

Tak tertutup kemungkinan tersangka baru

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah mengungkap kasus tes antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. Kabar itu sangat menggegerkan di tengah kasus COVID-19 yang belum mereda.

Aksi ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Polisi memperkirakan korban hingga ribuan orang. Asumsinya, dalam satu hari mereka bisa memeriksa 100-200 calon penumpang.

"Dihitung minimal 100 per hari, 3 bulan dikali 90 sudah 9 ribu orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra pada konfrensi pers, Kamis (29/4/2021).

Berikut deretan fakta terungkapnya kasus tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.

1. Polisi tetapkan lima orang tersangka, semuanya warga Sumatra Selatan

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di KualanamuPolda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Polda Sumut sudah menetapkan lima tersangka kasus ini.Kelimanya adalah DJ (20), SR (19), M (30), R (21), dan PM (45). Mereka bertugas di laboratorium Kimia Farma. Semuanya adalah warga Sumatra Selatan.

Berikut masing-masing perannya. PM, menjabat seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan diduga menjadi otak pelaku.

Sementara SR berperan sebagai kurir yang membawa alat tes antigen dari Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma. Juga membawa cotton buds bekas yang sudah diolah, sementara DJ mendaur ulang cotton buds bekas untuk antigen, M tenaga admin yang melaporkan hasil tes ke Kantor pusat Kimia Farma, dan R tenaga admin swab antigen di Posko Kimia Farma Kualanamu.

2. Pelaku diduga raup untung hingga Rp1,8 miliar, gak tertutup kemungkinan ada tersangka baru

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di KualanamuCalon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Panca mengatakan, para pelaku diduga meraup untung hingga Rp1,8 miliar. Sampai saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus. Irjen Panca menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Soalnya dari pengakuan tersangka mereka hanya mendapatkan perintah. Bahkan ada pegawai Kimia Farma yang mengaku dilarang untuk menjalankan prosedur yang benar dalam melakukan uji sampel.

“Kita terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak lain yang dapat, diduga sebagai pelaku,” kata Panca.

Baca Juga: Pelaku Tes Antigen Bekas di Kualanamu juga Bikin Surat COVID-19 Bodong

3. Begini cara pelaku mendaur ulang stik swab yang digunakan untuk antigen

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di KualanamuPara tersangka kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

“Para pelaku mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat swab antigen. Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dicuci dan dikemas kembali dan digunakan untuk melakukan tes swab di bandara kualanamu,” ungkap Panca.

Dalam melaksanakan aksinya, stick swab bekas pakai itu disimpan para pelaku. Setelah terkumpul, stick swab bekas itu kemudian dibungkus dan dibawa ke laboratorium Kimia Farma. Sampai saat ini laboratorium itu masih disegel.

4. Tersangka juga keluarkan surat COVID-19 bodong

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di KualanamuIDN Times/Imam Rosidin

Para pegawai juga kerap menerbitkan surat COVID-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Motifnya, mereka tetap mengambil sampel cairan hidung, namun tidak mengujinya di laboratorium. Terutama saat kondisi sedang ramai. Lantas, mereka menerbitkan surat negatif COVID-19. Stick swab yang tidak diuji atau pun diuji itu kemudian dibawa untuk di daur ulang.

Itu dilakukan para pelaku untuk tetap bisa menjual jasa antigen namun dengan biaya produksi yang murah.

5. Kronologi terungkapnya kasus tes antigen daur ulang setelah polisi menyamar

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di KualanamuIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pengguna jasa rapid test antigen pada Selasa (27/8/2021). Menyamar sebagai calon penumpang pesawat, ia melaksanakan tes antigen. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif COVID-19.

Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang. Seorang kurir yang terlibat juga ditangkap polisi saat akan mengantarkan alat swab bekas itu dengan sepeda motor di Jalan Lintas Bandara Kualanamu. Polisi juga menggeledah Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu. Laboratorium itu kini ditutup untuk kepentingan penyelidikan polisi.

Baca Juga: Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya