Polda Sumut Sita Kakatua Jambul Kuning dari Rumah Bos Judi Online
BBKSDA bungkam soal keberadaan satwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek rumah bos judi online Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Penggerebekan itu adalah bagian dari penyidikan keterlibatan Apin BK dalam operasi judi online yang markasnya digerebek polisi beberapa waktu sebelumnya. Polisi menyita sejumlah dokumen dan barang – barang lain dari rumah mewah bak istana yang ada di kompleks elit itu.
Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO
1. Seekor burung kakatua jambul kuning ikut disita
Dalam penggerebekan di dua rumah milik Apin BK, polisi tidak hanya menemukan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan bisnis perjudian. Polisi juga menemukan satwa dilindungi dalam penggerebekan itu.
“Kami menyita seekor kakatua jambul kuning dari rumah tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/2022).
Saat ditemukan, Kakatua itu ditemukan di luar rumah Apin BK alias Jhoni. Selain kakatua, polisi juga menemukan kura – kura di dalam rumah itu. Namun kura – kura itu tidak termasuk satwa dilindungi.
Baca Juga: Kebakaran di Polda Sumut, Berkas Penting Dipastikan Tak Hangus