TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumut Sita Kakatua Jambul Kuning dari Rumah Bos Judi Online

BBKSDA bungkam soal keberadaan satwa

Kakatua Jambul Kuning. (Pekels/Rahul Pandit)

Medan, IDN Times – Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek rumah bos judi online Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Penggerebekan itu adalah bagian dari penyidikan keterlibatan Apin BK dalam operasi judi online yang markasnya digerebek polisi beberapa waktu sebelumnya. Polisi menyita  sejumlah dokumen dan barang – barang lain dari rumah mewah bak istana yang ada di kompleks elit itu.

Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO

1. Seekor burung kakatua jambul kuning ikut disita

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Dalam penggerebekan di dua rumah milik Apin BK, polisi tidak hanya menemukan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan bisnis perjudian. Polisi juga menemukan satwa dilindungi dalam penggerebekan itu.

“Kami menyita seekor kakatua jambul kuning dari rumah tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/2022).

Saat ditemukan, Kakatua itu ditemukan di luar rumah Apin BK alias Jhoni. Selain kakatua, polisi juga menemukan kura – kura di dalam rumah itu. Namun kura – kura itu tidak termasuk satwa dilindungi.

2. Polisi proses dugaan kepemilikan satwa secara ilegal

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kakatua jambul kuning itu kini sudah  diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Kata Hadi,  pihaknya juga  tengah memroses dugaan kepemilikan satwa secara ilegal.

“Prosesnya  sedang berjalan,” ungkap Hadi.

Untuk diketahui, dalam daftar Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kakatua jambul kuning masuk ke dalam status kritis (Critically Endangered/CR). Populasinya terus terancam dengan kegiatan perdagangan ilegal dan deforestasi.

Sampai saat ini,  belum diketahui pasti keberadaan satwa yang disita itu. Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya alam (BBKSDA) Sumut belum memberikan keterangan apa – apa ihwal penyerahan satwa sitaan dari rumah bos judi online itu. Kasubbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut Andoko Hidayat yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.  

Baca Juga: Kebakaran di Polda Sumut, Berkas Penting Dipastikan Tak Hangus

Berita Terkini Lainnya