PMK Pada Ternak Diduga Ditemukan di Sumut, Ini Langkah Edy Rahmayadi
Kasus terdeteksi di Langkat dan Deli Serdang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak mulai terdeteksi di Sumatra Utara. Khususnya pada Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.
Pemerintah Provinsi Sumut mengambil sikap untuk mengendalikan PMK. Gubernur Edy Rahmayadi meneyebut sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Mulai dari deteksi, sosialisasi dan isolasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian wabah PMK di Sumut bersama para Kepala Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumut, di Aula Tengku Riza Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (13/5/2022).
Rapat itu juga diikuti oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat lainnya, melalui sambungan jarak jauh.
Baca Juga: Kepling di Medan Ditangkap karena Nyambi Jualan Sabu-sabu
1. Pemprov Sumut akan lakukan deteksi kasus di daerah
Gubernur Edy menerangkan langkah yang akan diambilnya. Pertama, pihaknya akan mendeteksi keberadaan hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Apakah ada indikasi (tanda klinis) seperti demam, nafsu makan hilang, lepuh di hidung, lidah, mulut dan kuku, air liur keluar secara berlebihan, serta keluar leleran dari hidung.
“Antisipasi sejak kemarin sudah kita lakukan, dan hari ini kita mengumpulkan seluruh Kadis Peternakan. Secara tertulis kita informasikan kepada bupati dan wali kota, agar segera mengambil langkah dengan kondisi yang ada ini. Kemudian langkah berikutnya kita akan sosialisasi, sehingga masyarakat tahu harus berbuat apa dan petugas siap melakukan apa,” ujar Edy.
Baca Juga: Ibu Kepling Terlibat Narkoba, Wakil Wali Kota Medan Heran