Pilkada Medan, Kubu Menantu Jokowi Lebih Banyak Langgar Prokes
Akhyar-Salman 9 pelanggaran, Bobby- Aulia 14 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan kian memanas tensinya. Proses menjelang pesta demokrasi ini terus disorot lantaran tetap dilakukan di tengah pandemik.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terus melakukan pengawasan. Termasuk soal pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
Bawaslu mencatat terdapat 23 pelanggaran protokol kesehatan dilakukan dari dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan selama tahapan kampanye.
Baca Juga: 5 Pembahasan Menarik pada Debat Kedua Akhyar-Salman vs Bobby-Aulia
1. Akhyar Salman 9 pelanggaran, Bobby-Aulia 14 kali
Angota Bawaslu Medan M Taufiqurrohman Munthe menjelaskan bahwa dari 23 pelanggaran protokol kesehatan ada 9 pelanggaran yang dilakukan kubu petahana (Akhyar-Salman). Sedangkan Bobby – Aulia Rachman 14 kali.
"Dapat kami jelaskan bahwa Ada 23 temuan kita yang sudah kita berikan surat peringatan terkait persoalan pelanggan protokol kesehatan pada massa kampanye ini. Yang mana, ada 21 itu dari jajaran kecamatan ada 2 Bawaslu Kota Medan," jelas Taufiq, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Debat Panas Akhyar dan Bobby Soal Sumber Data Anggaran Rp30 Triliun