TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perketat Penanganan COVID-19 di Nias, 8 Tempat Isolasi Disiapkan

Gubernur Edy Rahmayadi minta hasil maksimal selama 14 hari

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau langsung kesiapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Senin (21/9). (Humas Sumut)

Nias, IDN Times – Penanganan COVID-19 di Kepulauan Nias Sumatra Utara semakin diperketat. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi langsung terjun ke Nias untuk meninjau kesiapan petugas penanganan di sana, Senin (21/9/2020).

Edy ingin angka penularan COVID-19 di Nias ditekan. Lantaran, kepulauan terluar Sumut ini sebelumnya masih berstatus zona hijau dan zero kasus COVID-19.

Kepulauan Nias pun disekat. Semua orang yang masuk ke Kepulauan Nias harus dilengkapi surat swab negatif COVID-19 dan ada perlakuan-perlakuan tertentu bagi pendatang.

“Semua yang masuk ke Nias harus swab, entah itu dari bandara, pelabuhan Singkil, Sibolga. Bila dia tidak memiliki itu maka akan di-swab di sini, kemudian diisolasi hingga hasil swabnya keluar. Lama waktunya paling cepat empat hari,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Jangan Nanya di Sosmed, Bisa-bisa Dapat Jawaban Nyeleneh Seperti Ini

1. Ada 8 lokasi yang disiapkan untuk isolasi, mulai dari hotel hingga rusunawa

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau langsung kesiapan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Senin (21/9). (Humas Sumut)

Edy Rahamyadi menjelaskan, pihaknya menyiapkan delapan tempat isolasi orang-orang yang terpapar COVID-19. Salah satu dari delapan tempat tersebut yaitu Hotel Charlita di Gunungsitoli.  Hotel ini dijadikan tempat untuk mengisolasi pasien konfirmasi positif. Hotel Charlita sendiri memiliki kapasitas 26 kamar dengan 41 tempat tidur.

“Ada delapan tempat yang sudah disiapkan, yakni Hotel Charlita, Mega Nasional, Soliga, Miga Beach, Yonna I dan II, Herneus dan satu Rusunawa. Totalnya itu ada 187 kamar dengan 260 tempat tidur. Tetapi Charlita khusus untuk kasus konfirmasi positif, selebihnya untuk kasus reaktif,” kata Edy, usai meninjau Hotel Charlita.

2. Edy minta kasus di Nias bisa ditekan selama 14 hari

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau langsung kesiapan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 Kepulauan Nias, Senin (21/9). (Humas Sumut)

Dalam kesempatan itu, Edy sempat melihat operasi yustisi di Kota Gunungsitoli. Operasi yustisi yang dilakukan Satgasus langsung menindak para pelanggar protokol kesehatan dengan penahanan KTP.

Secara keseluruhan, menurut Edy, kesiapan Satgasus sudah baik. Dia meminta kepada Satgasus untuk konsisten dan mampu menyelesaikan permasalahan penanganan COVID-19 di Kepulauan Nias selama 14 hari terhitung 21 September hingga 5 Oktober 2020.

“Saya harap Satgasus melakukannya dengan konsisten selama 14 hari ke depan dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan. Bila masih ada yang kurang kita akan evaluasi kembali untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Edy.

Baca Juga: Pertarungan Timses Pilkada Medan, Tifatul Sembiring VS Sandiaga Uno

Berita Terkini Lainnya