Peringkat COVID-19 Menurun, Sumut Makin Perketat Prokes
Pelanggar akan tetap ditindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimda Sumut) sepakat akan menindak tegas bagi oknum yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi COVID-19. Itu dilakukan sebagai bentuk cara penekanan angka virus COVID-19 dalam penanganan untuk wilayah Sumut.
Salah satunya tindakan tegas yang akan dilakukan yakni membubarkan secara paksa terhadap kerumunan masyarakat yang bisa menghambat kerja tim gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Sumut.
Baca Juga: Perangi COVID-19, PLN UIW Sumut Berikan Bantuan APD Medis
1. Gubernur Edy tegaskan untuk tindak tegas masyarakat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, pemerintah melalui tim gugus tugas penanganan COVID-19, akan menindak tegas masyarakat yang enggan mengindahkan prokes.
"Saya mengharapkan dan saya meminta kepada rakyat Sumut tetap lakukan protokol kesehatan secara konkret, dan siapapun yang tidak melakukan protokol kesehatan saya akan tindak tegas. Kenapa? karena kita menyayangi masyarakat Sumut kita,” tegas Edy yang juga menjabat sebagai Kasatgas COVID-19, Kamis (19/11/2020).
Penindakan ini dilakukan dengan berlandasan pada instruksi presiden Joko Widodo untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Salah satu tindakan tegas tersebut mulai dari pendisiplinan masyarakat yang sifatnya preventif (mencegah).
Pembubaran masyarakat yang berkerumun juga akan dilakukan jika tidak menerapkan Prokes. Mulai dari jajaran Polri, TNI, dan pemerintah ikut serta rutin melakukan operasi yustisi mendisiplinkan warga yang masih tak mengindahkan himbauan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan.
"Sudah ada Pergub yang mendasari Inpres dan dalam waktu dekat Perda. Ada denda ada sampai tingkat penindakan disiplin yang dilakukan dan Kapolda sendiri menindaklanjuti inpres tersebut dengan yustisi. Itulah tindakan-tindakan yang sifatnya preventif. Tetapi, kalau ada kegiatan yang membuat dampak COVID-19 ini akan kita bubarkan dan kita tidak perbolehkan apapun bentuknya malam hari, siang hari kita akan lakukan patroli bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Edy.
Baca Juga: Tren Positif, Pasien Sembuh COVID-19 di Sumut Kini 81,78 Persen