Perempuan Hamil Otaki Pengeroyokan Hingga Tewas, Gegara Utang Rp2 Juta
Polisi buru tiga pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Hari Capri Sihombing meninggal setelah dikeroyok oleh sejumlah orang pada 25 Desember 2022 lalu. Setelah penyelidikan panjang, kasus itu terungkap.
Polisi menangkap sejumlah pelakunya. Pengeroyokan itu dilatari utang Rp2 juta korban kepada salah satu pelaku.
Ada tiga pelaku yang diringkus. Mereka antara lain SA, MR dan JH (perempuan). SA dan MR merupakan warga Kota Medan. Sementara JH yang merupakan otak pelaku merupakan warga Jakarta.
"Dari pemeriksaan dokter dan pengakuan yang bersangkutan, tersangka Jihan ini dalam keadaan hamil 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: 215 Orang Terciduk Razia di Binjai, Dari Pelajar hingga Pasangan Mesum
1. Pelaku diduga geram karena utangnya tidak dibayar
Motif kasus ini diduga karena korban tidak mau membayarkan utang terhadap pelaku JH. Sehingga pelaku JH marah.
"Jadi korban ada menggunakan uang tersangka JH. Namun tidak dikembalikan korban sehingga tersangka JH menghubungi kelima tersangka lainnya," ujarnya.
Korban kemudian dijemput dari rumahnya. Di sana dia sempat dipukuli. Kakak korban berupaya melerai. Namun dia juga menjadi korban.
"Kemudian korban dibawa ke daerah Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di sana korban kembali dipukuli para tersangka. Korban ini sempat dipindahkan lagi di daerah Pukat III dan kembali dipukuli. Di sana korban kehilangan kesadaran dan ditinggal oleh para tersangka ini," ucap Fathir.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Velodrome Sempat Diadang Warga